![]() |
kondisi jalan yang padat kenderaan |
BELAWAN - Program pelebaran Jalan KL Yos
Sudarso belum tuntas di simpang Titipapan, Kecamatan Medan Deli, mengakibatkan
kemacetan semakin parah.
Pantauan di
lapangan, Kamis (18/10/18), kemacetan pada jalan utama yang menghubungkan Medan
dan Belawan itu terjadi sejak pukul 07.00 WIB setiap harinya. Terganggunya arus
lalu lintas karena kecilnya ruas jalan, menjadikan kendaraan roda empat
berhenti sejajar di badan jalan negara tersebut.
Kemacetan
itu juga terjadi dari arah sebaliknya yang diawali dari kawasan Bawal atau
Komplek TNI hingga simpang Titi Papan dan mulai dari SPBU, Jl. Platina hingga
simpang Titi Papan. Akibatnya, sejumlah mobil terutama angkutan kota (Angkot)
mengambil jalan pintas dengan melawan arah. Walau resikonya sangat
membahayakan.
Parahnya,
kemacetan disebabkan ruas jalan sempit, tidak mampu menampung jumlah mobil yang
melintas pada jam sibuk, selaim itu badan jalan dan lampu jalan yang rusak di
sekitar persimpangan membuat kemacetan kerap terjadi.
Walaupun ada
oknum pengatur jalan, tapi lebih mengutamakan pemilik mobil yang bayar saat
melewati persimpangan itu, sehingga kemacetan semkin parah dari arah Belawan
atau sebaliknya
"Pak
ogah yang ada di simpang lebih mengutamakan kendaraan dari arah Marelan karena
umumnya mobil pribadi dan bayar setiap lewat," kata Syaril, warga sekitar.
Kemacatan
yang sudah terjadi beberapa tahun belakangan tersebut tidak hanya mengganggu
pengguna jalan, ribuan warga yang akan bekerja dan belajar juga terganggu dan
mengalami kerugian karena sering terlambut masuk kerja dan sekolah.
"Pemerintah
harus membuat jalan alternatif untuk mengatasi masalah kemacetan ini agar
simpang Titi Papan terbebas dari macat terutama pada jam sibuk," ujar
Syaril.
Kasat Lantas
Polres Pelabuhan Belawan AKP MH Sitorus mengatakan, kemacetan Simpang Titi
Papan terjadi akibat kondisi jalan yang rusak parah.
"Jalan
rusak dan berloba penyebab kemacetan itu. Aku bahkan kasihan lihat anggota dan
masyarakat lama terperangkap macat disitu," katanya.
Perwira
pangkat tiga balok emas ini juga meminta, sebelum dilakukan pelebaran, Balai
Besar Jalan Nasional terlebih dahulu meratakan jalan yang berlobang agar arus
lalu lintas agak lancar.
Terpisah,
Camat Medan Deli Ferry Suheri mengatakn pihaknya sudah menyurati Balai Balai
Jalan Nasional mengenai masalah tersebut dan sudah dijawab kalau dana untuk
pelebaran Jl. KL Yos Sudarso, khususnya persimpangan Titi Papan dan simpang
Dobi telah dianggaran untuk dikerjakan pada tahun 2019 dan 2020.
Bahkan Balai
Besar Jalan Nasional sudah menyurati Pemko Medan yang tembusannya sudah sampai
di kecamatan untuk segera melakukan pembebasan terhadap 156 rumah dan
perkantoran yang berada di Lingkungan 4 dan 5, Kel. Titi Papan.
"Artinya
Balai Besar Jalan Nasional sudah siap melakukan pelebaran pada tahun depan,
asal Pemko Medan segera melakukan pembebasan lahan," ujar Ferry.
Ditambahkan
Camat, dari 156 rumah yang akn dibebaskan masih ada yang tidak setuju namun
jumlahnya hanya sekitar 20 persen.
"Kita
sangat berharap tim parsil Pekim Kota Medan segera turun untuk melakukan
penghitungn harga ganti rugi dan sosialisasi agar proyek pelebaran bisa
terlaksana sesui jadwal," pungkas Ferry. (Mu-1)