Mau ke Bandara Kualanamu? Pahami Aturan Ini...

Sebarkan:
Suasana di Bandara Kualanamu


KUALANAMU - PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Deliserdang menghimbau pada calon penumpang untuk membawa barang-barang yang tidak dilarang di dalam tas koper saat akan dititipkan ke bagasi. Seperti senjata tajam, barang mudah terbakar, minuman keras dan barang-barang lain yang dianggap dapat membahayakan saat berada di bandara dan di dalam pesawat. Hal ini dihimbau untuk memudahkan petugas melakukan pemeriksaan saat akan berangkat ke tujuan.
Selain itu pada para pengunjung juga dihimbau untuk selalu mengawasi anak-anak mereka saat di kawasan bandara. Termasuk di daerah selasar dan area dropzone tempat keluar masuk kendaraan pengantar dan penjemputan.

Meski petugas pengamanan selalu ada, namun tidak semua juga bisa di awasi. Bandara tidak melarang siapa saja untuk datang berjalan jalan maupun mengantar keluarga dan lainnya, asal tidak memasuki daerah keamanan terbatas.

Hal itu seperti disebutkan Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi, Selasa (17/10/2018) pagi. Pihaknya merespon dan terus melakukkan pengawasan ketat pada seluruh kawasan dan aktivitas para pengunjung,pekerja maupun penumpang dalam sisi keamanan dan ketertiban.

“Kami meminta masyarakat juga turut menjaga. Paling tidak menjaga dirinya dan keluarganya sendiri. Waspada pada barang bawaan, jangan sampai tertinggal di terminal. Waspada pada orang yang mencurigakan. Menjaga pada saat membawa anak-anak mereka di bandara. Barang-barang yang dilarang jangan dibawa seperti narkoba, barang mudah terbakar, senjata tajam, senjata api dan juga tidak boleh mengucapkan kata-kata candaan seperti bawa bom. Itu tidak boleh,” katanya.

Menurut Kuswadi banyak hal yang harus dijaga. Untuk itu saat berada di Bandara Kualanamu, bila merasa menemui masalah terkait pelayanan agar tidak sungkan berkordinasi dengan petugas yang ada. “Kami merasa semua layanan ada di Bandara Kualanamu,” pungkasnya.(wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar