![]() |
Suasana di Bandara Kualanamu |
KUALANAMU - PT
Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Deliserdang menghimbau pada calon penumpang untuk
membawa barang-barang yang tidak dilarang di dalam tas koper saat akan
dititipkan ke bagasi. Seperti senjata tajam, barang mudah terbakar, minuman
keras dan barang-barang lain yang dianggap dapat membahayakan saat berada di bandara
dan di dalam pesawat. Hal ini dihimbau untuk memudahkan petugas melakukan
pemeriksaan saat akan berangkat ke tujuan.
Selain itu pada para pengunjung juga dihimbau untuk
selalu mengawasi anak-anak mereka saat di kawasan bandara. Termasuk di daerah
selasar dan area dropzone tempat keluar masuk kendaraan pengantar dan penjemputan.
Meski petugas pengamanan selalu ada, namun tidak semua
juga bisa di awasi. Bandara tidak melarang siapa saja untuk datang berjalan
jalan maupun mengantar keluarga dan lainnya, asal tidak memasuki daerah
keamanan terbatas.
Hal itu seperti disebutkan Kepala Keamanan Bandara
Kualanamu, Kuswadi, Selasa (17/10/2018) pagi. Pihaknya merespon dan terus
melakukkan pengawasan ketat pada seluruh kawasan dan aktivitas para pengunjung,pekerja
maupun penumpang dalam sisi keamanan dan ketertiban.
“Kami meminta masyarakat juga turut menjaga. Paling tidak
menjaga dirinya dan keluarganya sendiri. Waspada pada barang bawaan, jangan
sampai tertinggal di terminal. Waspada pada orang yang mencurigakan. Menjaga
pada saat membawa anak-anak mereka di bandara. Barang-barang yang dilarang
jangan dibawa seperti narkoba, barang mudah terbakar, senjata tajam, senjata
api dan juga tidak boleh mengucapkan kata-kata candaan seperti bawa bom. Itu
tidak boleh,” katanya.
Menurut Kuswadi banyak hal yang harus dijaga. Untuk itu
saat berada di Bandara Kualanamu, bila merasa menemui masalah terkait pelayanan
agar tidak sungkan berkordinasi dengan petugas yang ada. “Kami merasa semua
layanan ada di Bandara Kualanamu,” pungkasnya.(wan)