Diki beserta barang buktinya diamankan di Jalan H. Ulakma Sinaga Nagori
Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat
(26/10/2018) sekira pukul 17.00 wib.
Kapolres Simalungun AKBP M. Liberty Panjaitan, SIK, MH melalui Kasatees Narkoba AKP Heri Edrino Sihombing, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan Diki berikut 1 (satu) bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu di Mako Satres Narkoba untuk diproses lebih lanjut.
"Sebelumnya, sekira pukul 16.00 wib, unit opsnal ada mendapat informasi masyarakat bahwasanya di Jalan tersebut ada seorang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya unit kita menindak lanjutinya ke lokasi (TKP). Melihat ada seseorang sedang berdiri sesuai dengan ciri-ciri dengan informasi kita. Petugas langsung mengamankan, dari bawah kakinya didapat satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, kata Heri Edrino, Sabtu (27/10/2018).
Kepada petugas, Diki mengaku miliknya yang sempat dibuangnya. Setelah diperintahkan untuk mengambilnya dilakukan introgasi.
"Saat introgasi, Diki mengaku memperolehnya dari seseorang dari seorang laki-laki yang tdk diketahui namanya namun mengenal wajahnya di Wilayah Pematangsiantar.
Dilakukan pengembangan mencari laki-laki tersebut ke lokasi dimaksud, namun yang bersangkutan sudah tidak ada. Begitupun, sampai saat ini pengembangan dan pencarian tetap dilakukan," tegas Heri Edrino. (JS)
Kapolres Simalungun AKBP M. Liberty Panjaitan, SIK, MH melalui Kasatees Narkoba AKP Heri Edrino Sihombing, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan Diki berikut 1 (satu) bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu di Mako Satres Narkoba untuk diproses lebih lanjut.
"Sebelumnya, sekira pukul 16.00 wib, unit opsnal ada mendapat informasi masyarakat bahwasanya di Jalan tersebut ada seorang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya unit kita menindak lanjutinya ke lokasi (TKP). Melihat ada seseorang sedang berdiri sesuai dengan ciri-ciri dengan informasi kita. Petugas langsung mengamankan, dari bawah kakinya didapat satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, kata Heri Edrino, Sabtu (27/10/2018).
Kepada petugas, Diki mengaku miliknya yang sempat dibuangnya. Setelah diperintahkan untuk mengambilnya dilakukan introgasi.
"Saat introgasi, Diki mengaku memperolehnya dari seseorang dari seorang laki-laki yang tdk diketahui namanya namun mengenal wajahnya di Wilayah Pematangsiantar.
Dilakukan pengembangan mencari laki-laki tersebut ke lokasi dimaksud, namun yang bersangkutan sudah tidak ada. Begitupun, sampai saat ini pengembangan dan pencarian tetap dilakukan," tegas Heri Edrino. (JS)