Pasca Deklarasi GMHP, Daftar Pemilih di Langkat Bertambah

Sebarkan:

LANGKAT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat mengakui adanya penambahan pemilih pasca dibukanya posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) disetiap kecamatan yang tersebar di Kabupaten Langkat. 

"Memang usai kita menggelar Deklarasi GMHP dan membuka posko pengaduan, memang kita akui ada penambahan pemilih disetiap kecamatan, namun sejauh ini kita belum dapat memastikan berapa jumlahnya," kata Ketua KPU Langkat Agus Arifin, saat dihubungi via selular, Senin (22/10/18).

Dijelaskanya, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah daftar pemilih bertambah, sebab masih dalam proses dan sampai tanggal 28 nanti proses penyusunanya selesai dilaksanakan. "Mungkin nanti setelah tanggal yang ditetapkan, baru kita bisa memastikan berapa jumlah pertambahan Daftar Pemilih Tetap," papar dia. 

Setelah kita mendapatkan data yang failit mengenai penambahan jumlah pemilih, papar Agus, selanjutnya data tambahan ini akan kita tindak lanjuti, dimana kita akan melaporkan berapa jumlah daftar pemilih bertambah ke Provinsi, barulah nanti tanggal 15 November akan dilakukan rapat pleno terbuka ditingkat Nasional.

"Jadi semua berjenjang, kita melakukan perhitungan dari mulai tingkat Desa, Kelurahan Dan selanjutnya Kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat, setelah itulah baru kita lakuka  rapat Pleno terbuka, untuk membahas penambahan daftar pemilih ini," ujar pria berkacamata ini. 

Barulah setelah semuanya fix, paparnya, pihak KPU mengusulkan untuk meminta keperluan untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres), seperti kertas suara, bilik suara dan lainya. "Itulah kira2 tahapnya," tegas Agus.
Untuk diketahui, sebelumnya Ketua KPU Langkat Agus Arifin, langsung memimpin Rapat Pleno Terbuka. Pleno dihadiri seluruh Komisioner KPU Langkat, perwakilan Partai-partai Politik (Parpol), Pangawas Pemilih Kecamatan, dan Bawaslu. 

Ketua KPU Langkat membeberkan temuan data ganda Daftar Pemilih yang ada di Kabupaten Langkat. Ada 889 data ganda dihapus. Sehingga jumlah DPT Langkat berkurang, semula dari 712.842 menjadi 711.953. Data akhir ini disampaikan Agus Arifin, Jumat (14/9/18) lalu.

Awalnya, dari data yang diberikan oleh Bawaslu Langkat, juga Bawaslu RI melalui KPU RI dan juga Partai Politik yang ada di Langkat terkait dengan kegandaan menemukan 1.172 data ganda. Namun setelah diverifikasi bersama ada 889 data ganda. 

"Hasil rapat pleno dengan sejumlah pihak ditentukan hasil DPTHP 711.953 semula 712.842, berarti ada berkurang 889," ungkap Agus Arifin. 

"Data itu sudah dilakukan pencermatan secara bersama antara KPU, Bawaslu, dan para Peserta Partai Politik yang ada di Kabupaten Langkat, serta sudah dilakukan penghapusan secara bersama, termasuk melakukan Verifikasi Faktual ke salah satu Kecamatan yang ada di Langkat terkait pemilih baru yang mengalami kegandaan," beber Agus Arifin. 


Lanjut, Agus Arifin, ada juga beberapa pemilih yang dihapus terkait TMS atau meninggal dunia melalui Sidalih yang ditemukan oleh Bawaslu Langkat sejumlah 299. Tidak hanya itu, di hari terakhir Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten Langkat sedikit mengalami kendala server sedikit lambat.

Akibat dari padatnya lalulintas yang masuk ke server, hingga Pukul 16.05 WIB, Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum Tahun 2019 sempat terlambat. KPU Kabupaten Langkat menskor Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum Tahun 2019, hingga Pukul 20.00 WIB. 

Dan hari ini DPTHP sudah rampung dan diserahkan ke pihak pusat. "Jadi hasilnya sudah rampung dan sudah kita serahkan ke KPU Pusat," tegas Agus. (lkt-1)


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar