![]() |
Ketua Bawaslu Kota Medan menjadi pembina upacara |
MEDAN-Bawaslu Kota Medan melakukan sejumlah aksi nyata guna mengawal
Pemilu 2019 agar berkualitas. Selain bersama-sama dengan Bawaslu RI memviralkan
taggar #BawasluJagaHakPilih, lembaga yang baru disahkan menjadi badan ini juga
menggelar sosialisasi secara masif ke sekolah-sekolah menegah atas (SMA)
sederajat yang ada di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini.
Oleh para Komisionernya, Bawaslu Medan mendatangi pemilih
pemula ini. Di sekolahan itu, mereka memberikan sosialisasi Pemilu dan mengajak
bersama-sama melawan berita bohong (hoax), ujaran kebencian dan politisasi suku
agama ras dan antargolongan (SARA).
“Kami (Bawaslu Medan) mengimbau pemilih pemula untuk
tidak ikut menyebarkan hoax, ujaran kebencian,” kata Koordinator Divisi Pencegahan
dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Medan M Fadly, Minggu (21/10).
Bawaslu Medan telah membuat program sosialisasi ke SMA
sederajat. Mendatangi sekolah dan menjadi pembina upacara di hari Senin.
“Hari ini Senin 22 okt 2018 Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap SE.MM
didampingi kordiv Hukum Data dan Informasi
Taupiqurahman Munte SP, bersama Panwaslu Kecamatan Medan Kota menjadi Pembina Upacara di SMA YPK (Yayasan
Pendidikan Keluarga) Jalan Sakti Lubis,” katanya.
Keingintahuan para remaja biasanya lebih tinggi dan mudah
ikut ajakan pihak lain. Di masa kampanye, anak-anak sekolah kerap diajak untuk
meramaikan kampanye peserta Pemilu. ”Disampaikan, bahwa peserta kampanye adalah
warga negara yang sudah memiliki hak pilih. Kalau belum berusia 17 tahun atau
dan belum menikah, tidak boleh ikut,” katanya.
Mengunjungi SMA sederajat merupakan langkah Bawaslu Medan
sosialisasi dan meberikan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula. Selain
imbauan lawan hoax dan ujaran kebencian, disampaikan juga mengenai larangan
kampanye di lembaga pendidikan. “Kepada pihak sekolah, kami ingatkan bahwa
kampanye di lembaga pendiikan melanggar aturan,” katanya.
Rekam Data KTP el
Payung Harahap SE. MM mengatakan, pihaknya telah
melakukan sosialisasi kepada para pemilih pemula. Beberapa waktu lalu, pihaknya
mengundang 50 siswa dari 7 SMA sederajat. “Dari 50 undangan, kami cek ternyata
masih 3 orang yang sudah melakukan perekaman. Kita imbau agar perekaman data
KTP elektronik ini dilakukan secara aktif,” katanya.
Tambahnya, perekaman ini penting. Sebab, hal itu
merupakan syarat administrasi untuk menjadi pemilih. Sehingga, tidak menjadi
kendala pada hari pemungutan suara pada 17 April 2019 kelak.
Saat ini Bawaslu Medan sedang melakukan lobi-lobi antara
pihak SMA sederajat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Medan, agar dapat dilakukan perekaman data di
sekolah-sekolah. “Kalau sekolahnya mau dan Disduknya juga ok (mau, red) akan
didatangkan mobil perekam di sekolah-sekolah. Ini upaya pencegahan pelanggaran
Pemilu. Upaya Bawaslu menjaga hak pilih,” katanya. (*)