![]() |
Jefrison Lumban Tobing |
MEDAN UTARA-
Kepergok curi kabel PLN, Jefrison Lumban Tobing (47) warga Jalan Seriti,
Perumnas Mandala, Kec. Medan Denai, diserahkan ke Polsek Medan Labuhan, Senin (15/10)
pukul 04.00 WIB.
Dari tangan pria
pengangguran ini, diamankan barang bukti kabel sepanjang 11 meter dan tali
belting hasil curian dari Gardu Trafo aktif PLN di Jalan M Basir, Kel. Rengas
Pulau, Kec. Medan Marelan.
Informasi
diperoleh menyebutkan, pencurian kabel tegangan tinggi itu dilakukan tersangka,
dengan cara menaiki tiang trafo, setelah memutus kabel tegangan tinggi, arus
listrik di sekitar lokasi padam.
Petugas PLN
mencari sumber arus yang padam, terlihat tersangka sedanga menggulung kabel.
Petugas PLN menyerahkan pria pengangguran itu bersama barang bukti ke Polsek
Medan Labuhan.
Kanit Reskrim
Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, tersangka tertangkap tangan
mencuri kabel PLN, kini tersangka telah diamankan.
"Dari
pengakuan tersangka, baru pertama kali mencuri kabel. Tapi, masih kita dalami
pengakuan tersangka, apakah ada lokasi lain yang pernah dicuri tersangka,"
ungkap Bonar. (mu-1)