Pengedar Narkoba dari Kawasan Percut Sei Tuan Diciduk

Sebarkan:

MEDAN-Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar narkoba Reza Tio Fahmi (25) warga Jalan Kemuning Dusun 13 Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (22/10/18) siang.
Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya ada meringkus pengedar sabu tak jauh dari rumah tersangka.

Dijelaskan Kasat, penangkapan terhadap Reza Tio Fahmi berawal dari informasi masyarakat bahwasanya tersangka sering menjual sabu di seputaran tempat tinggalnya.

"Atas informasi tersebut, Senin siang anggota kita melakukan penyamaran/undercoverbuy dengan berpura-pura hendak membeli narkoba kepada tersangka," ujar Raphael.

Saat digeledah, dari tangan kanan tersangka disita 10 paket sabu seberat 1,40 gram dan sendok sabu. Dari pengakuan tersangka barang haram itu ia beli dari Pardede (DPO).  (jo)


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar