MEDAN- Monto Ginting alias Gendon (35) warga Jalan Jamin Ginting Gang Dame Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang diringkus Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dari rumahnya.
Penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu ini dilakukan petugaa setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Saat rumah tersangka digeledah, dari kamar mandi dan kamar tidur di lantai 2 ditemukan 1 plastik klip besar berisi sabu dan 2 plastik kecil berisi sabu dengan total keseluruhan mencapai 52,39 gram, timbangan elekrik, perekat plastik dan 1 HP," ujar Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, Minggu (15/10/2018).
Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke komando. (jo)
Penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu ini dilakukan petugaa setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Saat rumah tersangka digeledah, dari kamar mandi dan kamar tidur di lantai 2 ditemukan 1 plastik klip besar berisi sabu dan 2 plastik kecil berisi sabu dengan total keseluruhan mencapai 52,39 gram, timbangan elekrik, perekat plastik dan 1 HP," ujar Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, Minggu (15/10/2018).
Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke komando. (jo)