Polres Langsa Ciduk 4 Anggota Sindikat Ekstasi Aceh-Medan

Sebarkan:
Dua dari empat tersangka
Langsa-Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa meringkus empat orang terduga memiliki sabu dan pil ektasi di tempat dan lokasi yang berbeda, Senin (15/10/2018).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Narkoba Akp Rustam Nawawi mengatakan penangkapan pelaku tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa di seputaran Kota Langsa ada terduga yang akan melakukan transaksi jual beli Ekstasi.

Dari situ Tim Opsnal Narkoba lakukan penyelidikan dan pada hari minggu tanggal 14 Oktober 2018 pukul 23.00 Wib di Warkop Langsa Kupi Gampong Matang Seulimeng Langsa Barat telah diamankan seorang pelaku berinisial FM (19), penduduk gampong Jawa Belakang Kecamatan Langsa Kota.

Dari tangan pelaku didapat barang bukti berupa 19 butir pil Ekstasi warna merah yang terbungkus plastik klip dengan berat 7 Gram, 1 paket Sabu berat 0,25 Gram, 1 tas kecil warna hitam dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.
Barangbukti

Sambung Kasat, setelah dilakukan pengembangan pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 sekira pukul 04.00 Wib bertempat di Jln. Nibung Raya Kecamatan Medan Petisah Kota Medan Prov. Sumut berhasil mengamankan BH (24) Wiraswasta, penduduk dusun Pendidikan Gamponh Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro.

Dari tangan BH diamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Nokia warna orange, selanjutnya di hari yang sama dan di TKP yang sama sekira pkl. 05.30 Wib berhasil di amankan lagi 2 pelaku FR (19), penduduk dusun Bukit Keramat Gampong Aramia Kecanatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur dan RI (41) penduduk Jln. Jangka No. 54 Kel. Sei Putih Barat Kec. Medan Petisah Prov. Sumut.

Dari ketiga pelaku tersebut didapat barang bukti 2  plastik tembus pandang berisikan 87 butir pil Ekstasi warna merah seberat 28,83 Gram, 1 dompet warna abu-abu dan 1 unit HP merk Maxtron warna merah putih.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku tersebut dan barang bukti di amankan di Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut" ujar Kasat. (Syaf)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar