![]() |
Penyematan tanda pita dalam gelar pasukan "operasi zebra Toba 2018" terhadap salah satu anggota Satpol PP di Mapolres Toba Samosir. |
TOBASA - Apel Gelar Pasukan
"Operasi Zebra Toba 2018" digelar oleh Kepolisian Resort (Polres)
Toba Samosir di Lapangan Apel Mapolres Siantar Narumonda, Kecamamtan Porsea,
Kabupaten Toba Samosir, Selasa (30/10/2018).
Hadir sebagai pembina apel, Kapolres Tobasa, AKBP Elvianus Laoli yang
diwakili oleh Waka Polres Tobasa Kompol Arifin Siagian.
Apel Gelar Pasukan ini diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Pembina
Apel, dilanjutkan dengan penyematan Pita "Operasi Zebra Toba 2018"
kepada perwakilan dari Kodim 0210/TU, Si Propam, Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat
Pol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Toba Samosir.
Kesempatan ini, Wakapolres Tobasa Kompol Arifin Siagian membacakan
amanat dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si.
“ Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2018 ini diharapkan dapat
mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatkan disiplin masyarakat
dalam berlalulintas, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,
menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, meningkatnya
kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta terwujudnya situasi Kamseltibcar
Lantas menjelang perayaan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 01 Januari 2019, “
sebut Wakapolres Tobasa.
"Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan dibidang lalu
lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan
melakukan berbagai dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab
dalam membina dan
memelihara Kamseltibcarlantas. Guna mengatasi permasalahan lalu lintas
tersebut,perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi
Kamseltibcarlantas dengan meberdayakan seluruh stakeholder. Supaya dapat
diambil langkah yang komprehensif dan penyelesaian permasalahan lalu lintas
dengan tuntas," ucapnya.
Hal ini sesuai dengan amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan
angkutan jalan serta resolusi PBB tentang Decade Of Action dan dijabarkan
melalui Keppres nomor 4 tahun 2011 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan
Lalu lintas (RUNK), di tahun 2017 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah
nomor 37 tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu lintas dan Angkutan jalan. Semua
itu merupakan langkah-langkah kepedulian Negara.
"Pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2018 kali ini, ada beberapa
prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi. Karena berpotensi
menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain Pengemudi menggunakan
handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari
satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak
menggunakan helm SNI, pengemudi pengemudi kendaraan bermotor menggunakan
narkoba/mabuk serta pengemudi berkendara melebihi batas yang ditentukan,"
lanjut Wakapolres Kompol Arifin Siagian.
Kegiatan Apel Gelar Pasukan ini dihadiri oleh Sekdakab Tobasa Harapan
Napitupulu, Para OPD Kabupaten Toba Samosir, para Kasat, para Kapolsek, para
Danramil , pasukan dari Simbisa 125 Balige dan anggota Koramil , Polres
Tobasa, personil Satpol PP Kabupaten Tobasa serta Dinas Perhubungan. (OS).