PANCURBATU-Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH memimpin langsung pembongkaran papan reklame yang tidak memiliki izin pada Kamis (11/10/2018) sekira pukul 10.00 wib hingga pukul 19.00 wib.
Kapolsek didampingi Camat Pancurbatu, Danramil Pancurbatu,
Kasat Pol PP Deliserdang Drs Suryadi Aritonang, Sekjen Pol PP Sandra Dewi br
Situmorang, Dinas PU Deliserdang
Omtabianus Barus, Bapeda Deliserdang
Nirwan Harahap, anggota Dishub Pancurbatu dan personil
Polsek Pancurbatu. Sebanyak empat reklame yang dibongkar yakni dua di Jl. Jamin
Ginting Pancurbatu dan dua di Pajak Pancurbatu.
Kompol Faidir SH MH kepada wartawan mengatakan bahwa
pembongkaran berjalan aman dan terkendali. “Kita akan tetap menertibkan papan reklame
yang tidak memiliki izin. Dan pada pembongkaran hari ini berjalan aman dan
terkendali,” ujarnya. (jo)