![]() |
Dari mobil inilah uang itu dirampok. |
LANGKAT-Polsek
Pangkalan Susu, saat ini masih terus mendalami kasus dirampoknya uang ratusan
juta yang akan digunakan untuk pembayaran honor dan operasional PPK dan PPS
Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
"Hingga sampat saat ini kasus dirampoknya uang
sebesar Rp115 juta secara paksa yang berada didalam mobil Toyota Calya putih
BK-1964 PL, milik bendahara PPK Kecamatan Pangkalan Susu di depan rumahnya
Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, masih
dalam penyelidikan kita ," ujar Kapolsek Pangkalan Susu AKP Selamet Riyadi
ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Minggu (7/10).
Dijelaskan Kapolsek, bahkan pihaknya terus melakukan
lidik lapangan guna mengungkap kasus tersebut dan juga sudah mengambil keterangan
para saksinya.
"Saat ini saya bersama dengan anggota masih di
lapangan dan kita juga sudah memeriksa saksi-saksi, baik saksi korban maupun
saksi lainnya," jelas Kapolsek.
Bahkan Kapolsek juga mengakui sejauh ini pihaknya telah
memeriksa dua lokasi CCTV yang diduga kuat bisa mengetahui para pelaku sebelum
melakukan aksi mereka.
"Kita sudah memeriksa dan melihat CCTV di Bank BRI
cabang Berandan dan Sei Siur dan hasilnya terlihat dua pengendara sepeda motor
tampak sedang mengikuti korban, namun saat di perbesar tidak begitu jelas
pelaku maupun plat kendaraan tersebut," ujar mantan Waka Polsek Padang
Tualang tersebut.
Terkait adanya keterlibatan orang dalam pada kasus ini,
Kapolsek Pangkalan Susu belum bisa memastikannya karena masih dalam penyelidikan
pihak kepolisian.
"Kita belum bisa menyimpulkan adanya dugaan
keterlibatan orang dalam, karena kasusnya masih dalam lidik. Untuk itu saya
mohon doanya agar kasus ini cepat terungkap," harap Kapolsek.
Ketua KPU Langkat Agus Arifin, terpisah saat dihubungi
wartawan via sambungan telepon seluler, Minggu (7/10) sore, mengakui pihaknya
sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Provinsi.
"Kemarin, setelah menerima kabar kejadian tersebut,
langsung kita laporkan ke KPU Provinsi, " ujar Agus.
Mengenai uang yang dirampok tersebut, apakah diganti oleh
korban atau pemerintah, Agus Arifin belum bisa memastikannya karena masih
menunggu hasil rapat.
"Kita belum bisa menyimpulkannya, karena hari Senin
(8/10) akan dirapatkan terlebih dahulu," jelas Ketua KPU Langkat.
Sebelumnya di beritakan dua pengendara sepeda motor,
mengambil uang sebesar Rp115 juta secara paksa yang berada didalam mobil Toyota
Calya putih BK-1964 PL, milik bendahara PPK Kecamatan Pangkalan Susu di depan
rumahnya Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat,
Jumat (5/10) pukul 12.30 WIB
Uang yang dirampok tersebut, rencananya untuk digunakan membayar honor dan
operasional PPK dan PPS Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, dimana
Muya Wati (41) PNS, warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu,
berangkat dari kantor Camat Pangkalan Susu menuju BRI cabang Brandan.
Korban pergi dengan menggunakan mobil Toyota Calya putih
BK-1964 PL. Sekira pukul 10.30 WIB, korban kemudian mengambil uang di BRI cab
Brandan Jalan Thamrin Pangkalan Brandan, sebesar Rp220 juta.
Uang tersebut, dimana Rp105 juta dipegang saksi Yusni dan
Rp115 juta lagi dipegang korban. Kemudian pada pukul 11.30 WIB, mereka singgah
untuk makan di warung pelabuhan Kecamatan Pangkalan Susu.
Ketika itu, tas dan uang masih mereka bawa turun.
Kemudian pada pukul 12.00 WIB, korban selanjutnya mengantar saksi Yusni di
kantor Camat Pangkalan Susu. Setelah itu korban berangkat menuju rumah di Dusun
I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu.
Setibanya dirumahnya, korban kemudian turun dan
memarkirkan kendaraannya didepan rumah, bermaksud hendak membuka pintu
garasi, ketika itu tas masih tinggal
dalam mobilnya.
Setelah itu korban melihat dua laki laki mengambil tas
dari dalam mobilnya, sontak Muya mengejar dan sempat tarik menarik tas dengan
pelaku, namun salah seorang pelaku
memukulnya hingga jatuh. Selanjutnya para tersangka kabur melarikan diri dengan
menggunakan sepeda motor Zupiter MX
hitam. (lkt-1)