Pria Ini Dikibusi Jadi Pengedar Sabu

Sebarkan:

Seorang laki-laki, DMH (44) diamankan personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di  Jalan Gunung Sinabung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Jumat (12/10/2018).

Dari informasi dihimpun, DMH merupakan warga  Jalan Tambun Barat Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika. Saat diamankan petugas menemukan barang bukti berkaitan Narkotika diduga jenis Sabu.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddy Hermawan, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Erwin Tito Harahap kepada wartawan membenarkan penangkapan DMH berikut barang buktinya sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba.
"Tersangka DMH diamankan, t epatnya di pos Kamling Kampung Karo, Pematangsiantar, sekira pukul 16.30 wib. Petugas menemukan barang bukti berupa  Uang sebanyak Rp. 1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah),  3 (tiga) unit Hp merk Samsung, 1 (satu) buah tas warna coklat merk Levis yang didalamnya ada 1 (satu) Paket narkotika diduga jenis sabu dan 1 (satu) Unit Hp merk Samsung.

Selain itu, juga ada  1 (satu) buah topi putih,  2 (dua)  buah plastik klip ukuran sedang,  24 paket narkotika diduga jenis Sabu berat bruto 8.71 gram," kata Erwin Tito, Minggu (14/10/2018).

Penangkapan, kata Erwin Tito, berawal dari informasi diterima petugas piket. Ada seseorang memakai topi putih menjual narkoba di Pos Kamling, Jalan Sinabung Pematangsiantar.

"Langsung dilakukan penyelidikan, di lokasi petugas melihat tersangka memakai topi warna putih. Ditangkap dan disuruh mengeluarkan isi kantongnya. Dari kantong celana DMH ditemukan barang bukti tersebut," ujar Erwin Tito.

Saat diintrogasi, kepada petugas DMH mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut milik seseorang berinisial AD. Barang tersebut dititipkan untuk dijualkan oleh DMH.

"Atas perbuatannya, dipersangkakan dengan pasal 112 dan 114. Sementara kepada AD tetap dilakukan pencarian guna mengungkap jaringan peredaran Narkoba," sebut Erwin Tito melalui Kabag Humas Iptu Resbon Gultom.(js)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar