Sadis, Pria Ini Dianiaya Sampai Tewas

Sebarkan:
korban tewas usai dianiaya

PARAPAT- Seorang pria, Jafar Manik yang biasa dipanggil Pak Haposan (45) meninggal dunia setelah dianiaya oleh tersangka SS (45) warga Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan di warung kopi milik Risma boru Haloho di Jalan Umum Parapat - Pematangsiantar, Huta Tanjung Dolok Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Kamis (18/10/18) malam sekira pukul 23.00 wib.

Kapolsek Parapat yang mendapatkan informasi dari pemilik warung beserta Kanit Reskrim dan 4 orang anggota Polisi langsung mendatangi lokasi guna melakukan penyelidikan dan meminta keterangan kepada saksi terkait peristiwa tersebut.
Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno, S.Sos, saat dikonfirmasi, Jumat (19/10/2018) membenarkan peristiwa penganiayaan terhadap Jafar Manik yang dilakukan oleh SS (45) warga Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan hingga korban meninggal dunia.

"Mendapat laporan dari pemilik warung, kita langsung ke TKP. Kita menemukan korban telah terbujur di depan warung sudah tidak sadarkan diri. Saat itu pelaku telah melarikan diri," kata Bambang Priyatno.

Masih katanya, setelah dilakukan introgasi kepada para saksi, diketahui bahwa pelaku pergi ke arah Pematangsiantar dan dari informasi yang diperoleh kalau sipelaku dalam keadaan mabuk saat menjalankan askinya.

"Kurang lebih 3 jam pencarian, pelaku diamankan dari dalam sebuah warung kopi, kira-kira 1 kilometer dari TKP, Jumat (19/10/18) sekira pukul 02.00 wib. Pelaku langsung kita bawa ke Polsek Parapat untuk diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku," sebutnya

Dari peristiwa tersebut, petugas mengamankan barang bukti sepasang sandal jepit milik pelaku dan 1 stel baju kaos warna merah milik korban serta celana panjang warna. (JS).


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar