![]() |
korban tewas usai dianiaya |
PARAPAT- Seorang
pria, Jafar Manik yang biasa dipanggil Pak Haposan (45) meninggal dunia setelah
dianiaya oleh tersangka SS (45) warga Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok
Panribuan di warung kopi milik Risma boru Haloho di Jalan Umum Parapat -
Pematangsiantar, Huta Tanjung Dolok Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten
Simalungun, Kamis (18/10/18) malam sekira pukul 23.00 wib.
Kapolsek
Parapat yang mendapatkan informasi dari pemilik warung beserta Kanit Reskrim
dan 4 orang anggota Polisi langsung mendatangi lokasi guna melakukan
penyelidikan dan meminta keterangan kepada saksi terkait peristiwa tersebut.
Kapolsek Parapat
AKP Bambang Priyatno, S.Sos, saat dikonfirmasi, Jumat (19/10/2018) membenarkan
peristiwa penganiayaan terhadap Jafar Manik yang dilakukan oleh SS (45) warga
Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan hingga korban meninggal dunia.
"Mendapat
laporan dari pemilik warung, kita langsung ke TKP. Kita menemukan korban telah
terbujur di depan warung sudah tidak sadarkan diri. Saat itu pelaku telah
melarikan diri," kata Bambang Priyatno.
Masih katanya,
setelah dilakukan introgasi kepada para saksi, diketahui bahwa pelaku pergi ke
arah Pematangsiantar dan dari informasi yang diperoleh kalau sipelaku dalam
keadaan mabuk saat menjalankan askinya.
"Kurang
lebih 3 jam pencarian, pelaku diamankan dari dalam sebuah warung kopi,
kira-kira 1 kilometer dari TKP, Jumat (19/10/18) sekira pukul 02.00 wib. Pelaku
langsung kita bawa ke Polsek Parapat untuk diproses sesuai dengan Hukum yang
berlaku," sebutnya
Dari peristiwa
tersebut, petugas mengamankan barang bukti sepasang sandal jepit milik pelaku
dan 1 stel baju kaos warna merah milik korban serta celana panjang warna. (JS).