![]() |
ilustrasi |
MEDAN-Tak terima dibentak-bentak dan HT
nya dirampas pengendara mobil, Januari Rezmas Hasugian, anggota unit Lantas
Polsek Medan Timur mengadu ke polisi.
Laporan pengaduan tertuang dalam nopol LP/871/X/2018 tanggal 22 Oktober 2018.
Laporan pengaduan tertuang dalam nopol LP/871/X/2018 tanggal 22 Oktober 2018.
Informasi
diperoleh, korban saat kejadian sedang mengatur arus lalu lintas di Jl. G.
Krakatau simpang Bilal Kec. Medan Timur pada Senin (22/10/2018) sekira pukul
08.30 wib.
Di saat lampu merah, mobil yang dikendarai Tahan Parningotan Simbolon Toyota
Agya BK 1236 OS menerobos lampu merah.
Oleh korban
langsung menghentikan laju mobil tersebut dan meminta surat kelengkapannya.
Saat pelaku turun dari mobil langsung membentak bentak korban.
Walau sudah dijelaskan kepada pelakh kenapa dihentikan, namun tetap ngotot merasa tak bersalah.
Walau sudah dijelaskan kepada pelakh kenapa dihentikan, namun tetap ngotot merasa tak bersalah.
Pelaku juga tak
terima saat ditilang dan ngotot meminta surat kenderaannya dikembalikan.
Korban semakin terpojok dan tiba tiba HT miliknya yang digantungkan di lehernya dirampas pelaku. Dengan sombongnya, pelaku menyuruh wanita yang ada di dalam mobilnya untuk terus berjalan.
Korban semakin terpojok dan tiba tiba HT miliknya yang digantungkan di lehernya dirampas pelaku. Dengan sombongnya, pelaku menyuruh wanita yang ada di dalam mobilnya untuk terus berjalan.
Si korban berusaha
merampas HT nya dari genggaman pelaku, namun pelaku tetap ngotot
mempertahankannya. Aksi dorong dorongan terjadi dan menjadi tontotan warga dan
pengguna jalan.
Tak terima dengan
perbuatan pelaku, korban akhirnya membuat pengaduan ke polisi.
Kapolsek Medan Timur, Kompol W Pasaribu ketika dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya membuat pengaduan. "Kita masih menyelidikinya," ujarnya. (jo)
Kapolsek Medan Timur, Kompol W Pasaribu ketika dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya membuat pengaduan. "Kita masih menyelidikinya," ujarnya. (jo)