Terjaring Razia, 41 Pengunjung Diskotik LG Medan Positif Narkoba

Sebarkan:

Sebanyak 41 pengunjung Diskotik Lee Garden yang digerebek Polrestabes Medan, Minggu (21/10/2018) dini hari tadi dinyatakan positif narkoba.

Sementara, tiga pria berinisial HN (21) warga Jala Suri Haji Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, AO (22) warga Jalan Ayahanda Gang Mistar Medan, dan  HS (21) warga Jalan Bakti Luhur Dwikora Medan, diamankan karena kedapatan memiliki 2 paket kecil sabu seberat 0.12 gram dan 1 kaca pirex.
Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean, Minggu (21/10/2018), mengatakan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwasannya Diskotik LG merupakan sarang peredaran narkoba. Selain itu diskotik tersebut sudah menyalahi aturan lantaran buka sampai pagi.

"Atas informasi tersebut, 125 personil gabungan yang terdiri dari 40 personil Satres Narkoba dan 85 personil Sat Sabhara Polrestabes Medan langsung melakukan razia ke diskotik LG," ujar Raphael.

Sebanyak 274 pengunjung dengan perincian 197 pria dan 77 wanita yang saat itu sedang berjoget dan diiringi dentuman musik langsung diamankan dan kemudian digeledah, lalu dilakukan tes urine.

"Saat dilakukan penggeledahan, 3 pria berinisial HN, AO dan HS langsung kita ringkus karena kedapatan memiliki 2 paket kecil sabu seberat 0.12 gram dan 1 kaca pirex. Dari hasil tes urine, 41 pengunjung diantaranya 31 pria dan 10 wanita positif menggunakan narkoba," terangnya

Dijelaskan Raphael, seluruh pengunjung diskotik LG termasuk 3 pria pemilik sabu dan 41 yang positif gunakan narkoba selanjutnya diboyong ke Mapolrestabes Medan guna diproses lebih lanjut serta diberi pengarahan.

"Razia di diskotik-diskotik akan terus dilakukan guna mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.(*)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar