![]() |
tiga pelaku yang diamankan |
MEDAN-Tim
Pegasus Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 3 anggota OKP dari Jl.Haji Anif
Kampung Agas, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang, Kab. Deliserdang, Prop.
Sumatera Utara, pada Minggu (21/10/2018) sekira pukul 22.00 wib.
Penangkapan dilakukan saat dua kubu OKP bentrok.
Penangkapan dilakukan saat dua kubu OKP bentrok.
Ketiga
anggota OKP yang ditangkap di Pasar 6 Desa Saentis Kec. Percut Sei Tuan dan
harus meringkuk di sel tahanan yakni Nizam alias Ateng (40), Budiono (42) dan
Sutikno (45), ketiganya warga Jatirejo Dusun 25 Sampali Kec.Percut Sei Tuan,
Deliserdang.
Menurut
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidir Zikri, penangkapan ketiga anggota OKP
tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Agas terjadi
bentrok OKP.
Mendengar laporan tersebut, tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan turun ke lokasi. Namun saat tiba di lokasi, para OKP sudah melarikan diri.
Mendengar laporan tersebut, tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan turun ke lokasi. Namun saat tiba di lokasi, para OKP sudah melarikan diri.
Lalu petugas
melakukan penyisiran untuk mencari para OKP yang bentrok. Di Pasar 6 Desa
Saentis Kec. Percut Sei Tuan, petugas melihat ketiga anggota OKP dan langsung
ditangkap. Dari tangan ketiga anggota OKP tersebut, disita barang bukti satu
buah parang, satu buah sangkur, satu satu buah tas hitam berisi anak panah,
satu buah tas coklat yg berisi anak dan ketapel, satu buah sepeda motor
KLX BK 4946 RAU warna hijau dan satu unit sepeda motor jenis Vega warna
merah BK 2211 ACC.
Ketiga
tersangka dan barang bukti lalu diboyong ke komando untuk proses lebih lanjut.
"Ketiganya melanggar Undang Undang Darurat no 12 Thn 1951 dengan ancaman
hukuman 5 tahun," ujar Kapolsek. (jo).