Warga Sepakat Menolak Pemakaman Otak Pembunuh Satu Keluarga

Sebarkan:
Tersangka Rio alias Yoyo saat diboyong petugas usai dilumpuhkan


TANJUNG MORAWA – Informasi ditangkapnya para pelaku utama penculikan dan pembunuhan Muhajir sekeluarga, sungguh membuat lega hati masyarakat sekitar Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Namun rasa emosi membuat warga sepakat untuk menolak mayat Agus Hariadi untuk dimakamkan di kampung mereka.

Seperti diberitakan, dua tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, masing-masing Agus Hariadi dan Rio alias Yoyo berhasil ditangkap petugas kepolisian Polda Sumut dan Polres Deliserdang.

Penangkapan kedua pelaku terjadi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan informasi itu.
“Masih dalam perjalanan ya. Dua pelaku sudah diamankan. Ini dalam perjalanan kembali,” jawab AKBP Eddy Suryantha Tarigan singkat.
 
Agus Hariadi (ada tahi lalat), pembunuh satu keluarga
Dua tersangka pelaku pembunuhan sadis satu keluarga Muhajir, Suniati dan M.Solihin sudah sepekan diburu oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya polisi sudah menangkap dan menahan Dian Saputra yang turut serta dalam kasus ini, polisi melakukan pengembangan dan memburu dua tersangka lain yang merupakan otak pelaku.

Rencananya Jasad Agus Suriadi di bawa ke RS Bhayangkara Medan guna outopsi dan tersangka Rio alias Yoyo hanya dilumpuhkan kakinya.

Terpisah, warga kampung di sekitar rumah korban sudah geger dengan penangkapan kedua tersangka. Informasi ditembak matinya tersangka Agus melegakan masyarakat. Sebab selama kasus ini berjalan, warga sekitar tempat kejadian menjadi ketakutan dan resah.

Iskandar mengatakan, warga sangat bersyukur para tersangka pembunuhan keluarga Muhajir ditangkap dan Agus ditembak mati.

"Kalau tidak ketangkap, warga semua di sini terus dihantui ketakutan. Nanti kalau jenazahnya sampai di rumahnya, warga tak akan mengurusnya dan jangan dikuburkan di tanah wakaf Desa kami. Kami sepakat menolak," ungkapnya. (wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar