Bermain Judi, Tiga Sopir Taxi Bandara Diamankan Avsec

Sebarkan:
Ketiga tersangka diamankan

KUALANAMU │Ini peringatan keras bagi sapa saja. Tidak seorang pun diperbolehkan melakukan aktifias yang melanggar hukum di area Bandara Kualanamu. Bukan hanya kejahatan kelas berat, main judi kecil-kecilan juga tidak bisa. Terbukti dari tiga orang laki laki merupakan sopir taxi bandara diamankan oleh petugas Avsec Bandara Kualanamu setelah kepergok bermain judi leng di Res Area Pool Bus Taxi, Sabtu (03/11/2018) sekira pukul 02 30 wib dini hari.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Adil Siregar (50) warga Jl M. Yakub Gg Dame no. 6 Tembung, Suwito (48) Jl Setia Budi Gg Buntu Tj Sari Medan dan Samsul Bahri Sembiring (46) Jl Garu I Gg Semangka Medan Amplas.

Dari ketiga pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.130.000. dan kartu remi sebanyak 2 set.
Informasi dihimpun di lapangan, Petugas Avsec Bandara Kualanamu Eko Maulana, Dayu Andriansyah dan Frengky Tampubolon sedang melaksanakan patroli menggunakan sepeda motor ke Pool Taxi Bandara Kualanamu.

Saat di Rest Area (area istirahat) Supir Taxi yang ada di Pool Taxi Bandara Kualanamu, mereka melihat ada 5 orang sedang bermain judi jenis kartu leng.

Kemudian, Petugas Avsec langsung menyergap dan behasil mengamankan 3 orang pelaku sedangkan 2 pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Selanjutnya ketiga pelaku diamankan ke Kantor Avsec Bandara Kualanamu.

Sekira pukul, 07.00 Wib, Personil Polsek Beringin yang dipimpin oleh Kanit Intel Beringin Ipda Rahmad R. Hutagaol SH bersama anggota datang ke Kantor Avsec Bandara Kualanamu untuk mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Beringin guna proses lidik dan sidik lebih lanjut.

Menurut ketiga pelaku, dua pelaku lainnya yang melarikan diri yaitu Poni (Supir Taxi Abadi) dan Pasaribu (Supir Taxi Kokapura), Permainan judi yang dimainkan adalah judi jenis kartu leng dengan taruhan Rp. 1.000,-

Maneger Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setyanto membenarkan penangkapan ketiga sopir taxi bandara oleh avsec karena bermain judi di kawasan bandara. “Tidak dibenarkan melakukan kegiatan yang melawan hukum di kawasan bandara, sudah diserahkan pada polisi guna proses lanjut," kata Wisnu.

Sementara itu Kapolsek Beringin AKP Bambang H Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. "Ketiganya masih dalam pemeriksaan penyidik," pungkasnya. (wan)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar