Disperindag Paluta Gelar Sosialisasi Ketertiban Pasar

Sebarkan:
Sosialisasi ketertiban pasar

PALUTA|Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Padang Lawas Utara (Disperindag Paluta) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ketertiban pasar di aula cafe keluarga, Jalan lintas Gunungtua-Padangsidimpuan Km 2, pada Rabu ( 21/11/2018 ) pagi.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Disperindag Paluta Hamdan Sukri Siregar S.Sos MM melalui Sekretaris Disperindag Paluta, Gindo Rambe S.Sos.

Dalam sambutannya di hadapan puluhan peserta yang umumnya adalah pedagang Pasar Gunung Tua tersebut, Gindo Rambe S.Sos mengatakan, pihaknya bersama beberapa instansi terkait melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang Pasar khususnya di Pasar Gunungtua yang merupakan ibu kota pemeritahan Kabupaten Paluta.

Selain itu, Gindo Rambe juga mengajak semua elemen masyarakat Paluta terutama para pedagang untuk bersama-sama serta saling bahu membahu dalam membangun Paluta ke depannya. Dengan harapan agar terciptanya keindahan dan ketertiban kawasan pasar yang bersih dan tertata rapi.

"Sehingga nantinya tercipta pasar kita yang indah dan sedap dipandang mata serta seiring dengan berbagai penerapan berbagai program-program pembangunan pasar yang dicanangkan oleh pemerintah," ungkap Gindo.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Paluta Ridwan E Daulay SSTP yang diwakili Saddam Husein Harahap,ST, Kasat Pol PP Yusuf MD Hasibuan MAp, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mara Hammid Harahap SP diwakili Kabid Pengendalian Lingkungan Hamdan Al Muzahid.
Kasat Pol PP Paluta Yusuf MD Hasibuan MAp yang berperan sebagai nara sumber mengatakan, sosialisasi yang dilakukan bersama instansi tersebut sebagai salah satu upaya penertiban para pedagang di kawasan pasar, khususnya di pasar Gunung tua sebagai pusat ibu kota Kabupaten. Sehingga tercipta kerapian serta kebersihan kota yang merupakan pusat kota Kabupaten Paluta.

Dalam kesempatan itu Yusuf juga menambahkan, pembenahan Pasar Gunungtua akan terus dilakukan secara bertahap dikarenakan selama ini pasar masih terkesan amburadul.

"Artinya, ada fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah, tetapi tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh pedagang. Malah dijadikan gudang penyimpanan barang. Bahkan pedagang kembali berjualan di tempat yang tidak dibenarkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Paluta Ridwan E Daulay SSTP MM melalui Kasi Traek Saddam Husein,ST yang juga sebagai narasumber memaparkan tentang fasilitas parkir di areal Pasar tradisional khususnya di pasar Gunungtua sebagai Ibukota Kabupaten.

Dikatakannya, dalam ketentuan umum tentang pengertian parkir, artinya dalam kawasan parkir atau areal yang memanfaatkan badan jalan sebagai fasilitas parkir dan terdapat pengendalian parkir melalui pintu masuk pasar, atau Satuan Ruang Parkir (SRP) dan ukuran luas efektif untuk meletakkan kenderaan (mopen, bus/truk dan sepeda motor) termasuk ruang bebas dan lebar buka pintu.

"Adapun jenis fasilitas parkir dan penempatannya termasuk parkir di badan jalan (on street parking) pada tepi jalan tanpa pengendalian parkir, atau parkir di luar badan jalan (off street parking) fasilitasi parkir untuk umum, tempat yang berupa gedung parkir atau taman parkir untuk umum yang diusahakan sebagai kegiatan tersendiri," kata Saddam.

Saddam juga berpesan kepada para pedagang kaki lima agar jangan memakan bahu jalan saat berjualan untuk meminimalisir terjadi kemacetan. “Walaupun padat tapi tidak terlalu macet, kalau pedagang kembali berjualan di tempat yang disediakan jangan memakan bahu jalan seperti ini,” katanya.

Dirinya juga berharap agar pedagang kaki lima yang masih berjualan di bahu jalan agar memundurkan lapak dagangannya. (GNP)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar