FKUB P.Siantar Tolak Isu Sara Dalam Pemilu 2019

Sebarkan:
FKUB Kota Pematangsiantar selenggarakan Hari Toleransi Internasional 


P.SIANTAR | Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pematangsiantar selenggarakan Hari Toleransi Internasional Kota Pematangsiantar dengan tema "Menolak Isu Sara Dalam Pemilu 2019" di Lapangan H. Adam Malik, Rabu (21/11/2018).

Tampak hadir dalam acara tersebut Kapolres Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi, mewakili Kodim 0207 Simalungun, mewakili Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, mewakili Ketua DPRD Efendi Siregar anggota DPRD Pematangsiantar, dan  sejumlah perwakilan Ormas keagamaan, Perwakilan Mahasiswa, Perwakilan Pelajar, dan Perwakilan Tokoh Masyarakat tokoh agama dan adat.

Wali Kota Pematangsiantar H. Hefriansyah, SE, MM dalam sambutannya, menyampaikan bahwa  Kota Pematangsiantar merupakan kota paling toleransi di indonesia, untuk itu mari tetap kita pupuk keberagaman yang ada dalam bingkai persatuan NKRI.

Dan kiranya dengan semangat hari toleransi internasional ini dapat menambah motivasi kita sekalian menjaga kemajemukan yang ada di Kota yang kita tercintai, agar Siantar yang Semakin Mantap Maju Dan Jaya dapat terwujud di Kota Pematangsiantar yang sama sama kita cintai bersama.

Lebih lanjut dikatakan Hefriansyah, Sikap toleransi adalah bentuk pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM) universal dan kebebasan fundamental orang lain.

"Dengan adanya keberagaman manusia, toleransi bisa menjamin kelangsungan hidup komunitas di setiap wilayah dunia," ujar Hefriansyah.
Menurut Hefriansyah, toleransi adalah rasa hormat, penerimaan dan penghargaan terhadap keanekaragaman budaya dunia yang beragam, bentuk ekspresi dan cara kita menjadi manusia.

"Ketidaktahuan tentang perbedaan budaya, agama dan etnis yang ada di sekitar dapat menyebabkan ke tidak amanan. Maka dari itu dengan pendidikan, diharapkan adanya pemahaman yang lebih baik tentang tradisi dan keyakinan yang berbeda dan penerimaan yang lebih besar dari mereka," kata Hefriansyah.

Setiap negara bertanggung jawab untuk menegakkan hukum hak asasi manusia, melarang kebencian, dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

Negara juga harus memastikan akses yang sama bagi setiap orang terhadap pengadilan, komisaris HAM atau Ombudsman, sehingga tidak ada orang yang main hakim sendiri dan menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan perselisihan.

Sebelum membacakan ikrar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pematangsiantar, Drs. H. M Ali Lubis menyampaikan, bahwa tujuannya peringatan Hari Toleransi Internasional ini untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat atas pentingnya sikap toleran dalam menjaga hubungan diantara masyarakat.

Selain itu kegiatan ini juga sebagai penghormatan tanpa membedakan latar belakang ras, suku, agama, kepercayaan, warna kulit ataupun lain sebagainya.

Hal yang menjadi realitas dalam kehidupan sehari-hari. Serta dengan kegiatan ini diharapkan terciptanya sebuah pergerakan yang memiliki wawasan kebangsaan dan keanekaragaman secara multi kulturalis sehingga bisa mewujudkan persatuan masyarakat Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya ketua FKUB bersama pengurus membacakan Ikrar yang berisikan, Negara Indonesia merupakan Negara Bhineka Tunggal  Ika berbeda tetapi tetap satu.

"Negara Indonesia melayani  6 agama resmi, antara lain Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghu Chu. Oleh karena itu Bangsa Indonesia harus rukun harus damai dan harus bersatu dengan memiliki sifat toleransi, tenggang rasa dan tak boleh menang sendiri,  tidak boleh mau menang sendiri, jangan biasakan mengusik-usik agama orang lain, dan jangan merendahkan etnis orang lain," sebut H. M Ali Lubis.

"Kita memang berbeda diantara satu dengan yang lain. Namun demikian kita punya persamaan dan itu yang kita pupuk kembangkan, serta kita bina" tutupnya sembari sampaikan deklarasi Hari Toleransi Internasional.(js)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar