![]() |
FKUB Kota Pematangsiantar selenggarakan Hari Toleransi Internasional |
P.SIANTAR | Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pematangsiantar selenggarakan Hari
Toleransi Internasional Kota Pematangsiantar dengan tema "Menolak Isu Sara
Dalam Pemilu 2019" di Lapangan H. Adam Malik, Rabu (21/11/2018).
Tampak hadir dalam acara tersebut Kapolres Pematangsiantar
AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi, mewakili Kodim 0207 Simalungun, mewakili
Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, mewakili Ketua DPRD Efendi Siregar anggota
DPRD Pematangsiantar, dan sejumlah
perwakilan Ormas keagamaan, Perwakilan Mahasiswa, Perwakilan Pelajar, dan
Perwakilan Tokoh Masyarakat tokoh agama dan adat.
Wali Kota Pematangsiantar H. Hefriansyah, SE, MM dalam
sambutannya, menyampaikan bahwa Kota
Pematangsiantar merupakan kota paling toleransi di indonesia, untuk itu mari
tetap kita pupuk keberagaman yang ada dalam bingkai persatuan NKRI.
Dan kiranya dengan semangat hari toleransi internasional
ini dapat menambah motivasi kita sekalian menjaga kemajemukan yang ada di Kota
yang kita tercintai, agar Siantar yang Semakin Mantap Maju Dan Jaya dapat
terwujud di Kota Pematangsiantar yang sama sama kita cintai bersama.
Lebih lanjut dikatakan Hefriansyah, Sikap toleransi
adalah bentuk pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM) universal dan kebebasan
fundamental orang lain.
"Dengan adanya keberagaman manusia, toleransi bisa
menjamin kelangsungan hidup komunitas di setiap wilayah dunia," ujar
Hefriansyah.
Menurut Hefriansyah, toleransi adalah rasa hormat,
penerimaan dan penghargaan terhadap keanekaragaman budaya dunia yang beragam,
bentuk ekspresi dan cara kita menjadi manusia.
"Ketidaktahuan tentang perbedaan budaya, agama dan
etnis yang ada di sekitar dapat menyebabkan ke tidak amanan. Maka dari itu
dengan pendidikan, diharapkan adanya pemahaman yang lebih baik tentang tradisi
dan keyakinan yang berbeda dan penerimaan yang lebih besar dari mereka,"
kata Hefriansyah.
Setiap negara bertanggung jawab untuk menegakkan hukum
hak asasi manusia, melarang kebencian, dan diskriminasi terhadap kelompok
minoritas.
Negara juga harus memastikan akses yang sama bagi setiap
orang terhadap pengadilan, komisaris HAM atau Ombudsman, sehingga tidak ada
orang yang main hakim sendiri dan menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan
perselisihan.
Sebelum membacakan ikrar Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) Kota Pematangsiantar, Drs. H. M Ali Lubis menyampaikan, bahwa tujuannya
peringatan Hari Toleransi Internasional ini untuk meningkatkan kesadaran kepada
masyarakat atas pentingnya sikap toleran dalam menjaga hubungan diantara
masyarakat.
Selain itu kegiatan ini juga sebagai penghormatan tanpa
membedakan latar belakang ras, suku, agama, kepercayaan, warna kulit ataupun
lain sebagainya.
Hal yang menjadi realitas dalam kehidupan sehari-hari.
Serta dengan kegiatan ini diharapkan terciptanya sebuah pergerakan yang
memiliki wawasan kebangsaan dan keanekaragaman secara multi kulturalis sehingga
bisa mewujudkan persatuan masyarakat Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya ketua FKUB bersama pengurus membacakan Ikrar
yang berisikan, Negara Indonesia merupakan Negara Bhineka Tunggal Ika berbeda tetapi tetap satu.
"Negara Indonesia melayani 6 agama resmi, antara lain Islam, Kristen,
Katholik, Hindu, Budha dan Konghu Chu. Oleh karena itu Bangsa Indonesia harus
rukun harus damai dan harus bersatu dengan memiliki sifat toleransi, tenggang
rasa dan tak boleh menang sendiri, tidak
boleh mau menang sendiri, jangan biasakan mengusik-usik agama orang lain, dan
jangan merendahkan etnis orang lain," sebut H. M Ali Lubis.
"Kita memang berbeda diantara satu dengan yang lain.
Namun demikian kita punya persamaan dan itu yang kita pupuk kembangkan, serta
kita bina" tutupnya sembari sampaikan deklarasi Hari Toleransi
Internasional.(js)