![]() |
Foto tersangka (dok: facebook) |
BEKASI│Setelah
melalui proses yang cukup meletihkan, penyidik kepolisian akhirnya mendapatkan
pengakuan dari Haris Simamora, Kamis (15/11/2018) malam. Tersangka membenarkan
telah membunuh Nainggolan sekeluarga di Pondok Gede, Bekasi dengan cara yang
keji.
Tersangka Haris mengatakan, dia membunuh Daperum
Nainggolan alias Gaban sekeluarga dengan menggunakan sebuah linggis. Dia juga mengaku
telah membuang linggis itu untu menghilangkan barang bukti sebelum akhirnya melarikan
diri dengan cara menyewa sebuah kos-kosan di Cikarang.
"Ya dia sudah mengakui perbuatannya dan membuang
linggis (yang digunakan untuk membunuh)," ujar Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (16/11) seperti dikutip
dari media kumparan.
Haris ditangkap di sebuah saung di kaki Gunung Guntur,
Garut, pada Rabu (14/11) pagi. Saat itu, ia berdalih ingin mendaki gunung
seorang diri. Kepada polisi ia membantah telah membunuh keluarga Daperum.
Namun, polisi telah mengantongi sejumlah bukti yang
mengarah pada Haris. Dalam tas yang dibawa Haris, polisi menemukan sebuah kunci
mobil Nissan X-Trail milik keluarga korban yang hilang saat kejadian. Selain
itu, dalam mobil itu, ditemukan bercak darah.
Seperti diketahui, keluarga Daperum ditemukan tewas di
kediamannya di Jalan Bojong Nangka, Pondok Gede, Bekasi, pada Selasa (13/11).
Dari hasil olah TKP, Daperum dan istrinya, Maya Ambarita, mengalami luka benda
tajam di bagian leher.
Sementara 2 anak mereka, Sarah Nainggolan (9) dan Arya
Nainggolan (7) ditemukan tewas di kamar tidur. Polisi mengatakan, keduanya
tewas akibat kehabisan napas. Saat ini, jenazah korban telah dimakamkan di
kampung di Desa Parsaoran, Kabupaten Samosir, pada Kamis (15/11) pagi.(ko/int)