![]() |
Lokasi permainan judi tembak ikan Star Game di Jalan Tengku Amir Hamzah, persisnya di Pasar V Tandem Hilir. |
BINJAI- Tampaknya lokasi praktik perjudian
tembak ikan kian hari semakin marak di wilayah hukum Polres Binjai. Ini jelas
menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi
tepatnya di Jalan Tengku Amir Hamzah, persisnya di Pasar V Tandem Hilir.
Lokasi praktik
perjudian tembak ikan yang diberi nama ‘Star Game’ tersebut seolah-olah dibuat
seperti warung internet dan tidak terlihat karena ditutupi dengan kaca tebal
berwarna hitam.
Parahnya
lagi, permainan judi tembak ikan bermodus game ketangkasan tersebut tepat
berada di pinggir jalan propinsi yang kerab dilintasi anak-anak.
Diduga
praktik perjudian yang sudah ada sejak setahun belakangan ini disebut-sebut
milik seorang pengusaha keturunan tionghoa yang berinisial AH. Lokasi judi yang
bermoduskan ketangkasan ini hingga kini masih berjalan mulus sehingga membuat
masyarakat sekitar resah.
Untuk mengelabui
petugas, pemilik ‘Star Game’ ini menggunakan koin sebagai alat untuk bermain
game yang nantinya dapat ditukar dengan uang oleh para pemain melalui kasir.
Pantauan
wartawan, Kamis (1/11/2018) siang, di lokasi ‘Star Game’ terlihat ada 4 unit
game tembak ikan yang saat itu salah satunya sedang dimainkan oleh
beberapa orang pria dewasa.
Selain itu
lokasi judi tembak ikan bermodus game ketangkasan tersebut beroperasi dan
di buka untuk umum secara terang-terangan setiap harinya sejak pukul 10.00.Wib
hingga pukul 00.00.Wib tengah malam.
Kasat
Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif mengatakan akan melakukan penyelidikan
terkait permainan judi tembak ikan bermodus game ketangkasan tersebut.
"Nanti
kami lakukan penyelidikan apabila nanti ditemukan dan tidak memiliki izin, kita
akan tindak sesuai proses hukum, " kata Wirhan Arif yang baru saja
bertugas dan menjabat sebagai kasat Reskrim di Polres Binjai.(Ismail).