Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Dedy
Indriyanto, di Stabat, Jumat, dihadapan para tokoh masyarakat, pemuda, agama,
di Kementerian Agama Kabupaten Langkat.
Dedy Indriyanto mengatakan tugas Polri memelihara
kamtibmas, perlindungan, pengayoman dan yanmas dalam rangka Kamdagri.
Ujaran kebencian adalah tindakan yang sering dilakukan
oleh sebagaian kelompok masyarakat untuk memprovokasi kebencian dan tindakan
kekerasan kepada kelompok lain.
Ia juga menyampaikan berita hoax seringkali menggunakan
judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke
pihak tertentu. Isinyapun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja
diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat
berita palsu.
"Untuk itu cermati alamat situs. Dimana informasi
yang diperoleh dari website atau mencantumlan link. Berita yang berasal dari
situs media yang sudah terverifikasi Dewan Pres akan lebih mudah dimintai
pertanggungjawabannya," katanya
Dimana menurut catatan Dewan Pres, di Indonesia ini
terdapat sekitar 43.000 situs yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah
tersebut yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300,"
sambungnya.
Kapolres juga menjelaskan agar warga memperhatikan dan
memeriksa fakta dari mana berita berasal dan siapa sumbernya. Apakah dari
institusi resmi seperti KPK, Polri, serta memperhatikan keberimbangan berita.
Untuk menghadapi itu apa yang harus kita lakukan
diantaranya pertahankan empat pilar kebangsaan, amalkan ajaran agama
masing-masing, cari persamaan bukan perbedaan. Dimana pihaknya sangat bersyukur
di Langkat ini tidak pernah terjadi konflik isu ujaran kebencian atar umat bergama.
Kapolres berharap kedepannya, agar tomas, toga dans
eluruh elemen amsyarakat dapat menjadi motivator di lingkungannya dalam
menciptakan kerukunan antar umat beragama dengan mengajarkan arti toleransi.
Memberikan mata pelajaran agama yang sesuai dengan
nbilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsan kepada anak didiknya.
"Jangan mudah percaya terhadap isu negatif dan
berita provokasi dengan ujaran kebencian yang ditebarkan oleh mereka yang tidak
bertanggung jawab tentang agama di media sosial, segera konfirmasi dan cari
tahu kebenarannya kepada pimpinan agama masing-masing," ujarnya. (lkt-1)