![]() |
ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba meninjau proyek perbaikan Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kecamatan Binjai Barat. |
BINJAI │Ketua
DPRD Kota Binjai, Zainuddin Purba, meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu),
Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi, segera bertindak, dalam mengupayakan
percepatan proyek perbaikan Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kecamatan Binjai
Barat.
Hal ini menyikapi keluhan masyarakat Kota Binjai, terkait
sejumlah dampak negatif yang ditimbulkan, akibat lambatnya pelaksanaan proyek
perbaikan Jalan Jenderal Gatot Subroto sepanjang lebih dari 1 kilometer.
"Gubernur Sumatera Utara harus bersikap tegas.
Segera ambil sikap untuk menyelesaikan masalah ini," ungkap Zainuddin,
didampingi anggota DPRD Kota Binjai, M Syarief Sitepu, saat meninjau proyek
perbaikan jalan provinsi itu, Senin (5/11/2018) sore.
Dia mengatakan, lambatnya pengerjaan proyek perbaikan
Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kecamatan Binjai Barat, turut menyebabkan
sejumlah dampak negatif. Tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga bagi
Pemerintah Kota Binjai.
Selain menganggu kenyamanan dan aktifitas warga setempat,
kondisi jalan yang bergelombang juga mengancam keselamatan pengguna kendaraan,
serta menghambat proses sistribuai logistik dari dan menuju Kabupaten Langkat.
Bahkan menurut Zainuddin, Pemko Binjai terancam merugi
hingga Rp 40 miliar, karena banyak jalan lintas kecamatan dan kelurahan rusak,
akibat digunakan para pengemudi truk sebagai jalur perlintasan alternatif.
"Di sini, kita minta Gubernur Sumatera Utara untuk
memberikan sanksi tegas bagi pihak ketiga yang melaksanakan proyek ini. Dalam
arti, harus ada sanksi nyata, dan bukan hanya berupa teguran tertulis,"
ujar Zainuddin.
Sebaliknya, dia juga mengaku kecewa dengan sikap Dinas
Bina Marga Sumatera Utara, karena sampai saat ini pihaknya belum juga menerima
surat balasan, terkait perkembangan pengerjaan (progress) proyek perbaikan
Jalan Jenderal Gatot Subroto.
"Kami merasa, ada sejumlah hal yang harus dijelaskan
oleh Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara, terutama terkait progress. Sebab
untuk perbaikan satu kilometer jalan, tidak seharusnya memakan waktu hingga
berbulan-bulan," terang Zainuddin.
Sementara itu, Kepala KUPT Dinas Bina Marga Sumatera
Utara Kota Binjai, Moden Berutu, dalam.keterangannya kepada wartawan
menyatakan, tidak ada kendala teknis apapun terkait proyek perbaikan Jalan
Jenderal Gatot Subroto di Kecamatan Binjai Barat.
Meskipun demikian dia mengakui, ada metode teknis yang
seharusnya tidak dilakukan, justru dikerjakan oleh pihak kontrakator. Sehingga
hal itu pula yang dianggap Moden memicu lambatnya pengerjaan proyek terkait.
"Terus terang saja, kami sudah pun kehabisan
kata-kata. Sebab peringatan tertulis sudah berulang kali kami layangkan kepada
pihak ketiga. Namun hasilnya tetap sama. Apalagi kontrak kerja proyek ini masih
berjalan hingga Desember nanti," ujarnya.(Ismail)