![]() |
puluhan mahasiswa saat melakukan aksi di depan Kantor Kejari Binjai |
BINJAI- Puluhan Mahasiswa
kota Binjai yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi meminta
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai agar mengusut tuntas kasus Korupsi
pengadaan alat peraga Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kota Binjai dengan
Pagu 1,2 miliar.
"Kami menuntut terkait kasus korupsi alat peraga di Dinas Pendidikan
Binjai yang terjadi Tahun 2011 yang dimna pihak kejaksaan negeri itu telah
menetapkan 11 orang tersangka namun sampai detik ini kenapa baru satu tersangka
yang ditahan karena alasan masih koperatif," kata kordinator aksi Muslim
Hidayat saat diwawancarai wartawan usai melakukan aksi didepan kantor kejari
Binjai, Senin (5/11/2018).
Muslim juga meminta Kejari Binjai segera menahan kesebelas tersangka karena
menurutnya bagaimana mungkin orang yang sudah ditetapkan sebagai
tersangka masih bisa memberikan pelayanan publik.
"Katanya negara kita negara hukum tapi seolah-olah tidak ada hukum di
negara kita ini. Kita tau 11 tersangka ini merupakan PNS di Dinas Pendidikan
Binjai bagaimana bisa seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tapi
masih bisa memberikan pelayanan publik berarti kita diberikan pelayanan oleh
orang-orang yang berstatus tersangka ini sangat miris saya kira bagi kita
masyarakat kota Binjai," tegasnya.
Muslim menegaskan akan melakukan aksi yang lebih besar apabila dalam waktu
dekat pihak kejari Binjai belum menahan seluruh tersangka kasus Korupsi
pengadaan alat peraga Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kota Binjai dengan
Pagu 1,2 miliar tersebut.
"Kalau aksi ini belum ada tanggapan kita akan pastikan kita akan
datang kembali dengan jumlah masa yang lebih banyak karena itu tuntutan kita
supaya kasus ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat, " pintanya.
Selain itu Muslim juga meminta Walikota Binjai segera melakukan pemecatan
kepada seluruh ASN yang terlibat dalam kasus korupsi yang ada di Kota
Binjai.
"Kami meminta Walikota Binjai segera memecat seluruh PNS yang terlihat
dalam kasus ini, Jelas saya kira karena yang berwenang dalam hal ini itu kan
Walikota.(Ismail).