KUALANAMU- Anggota DPD RI Parlindungan Purba, mempasilitiasi pemulangan lima nelayan Sumatera Utara yang sebelumnya ditahan di Malaysia karena dituduh melanggar tapal batas perairan.
Ke lima nelayan asal Sumut yakni, Ismail bin Yusuf,
(35) Nazri bin Riduan,(34) Armansyah bin Musahirin (35) Juriansyah bin
Sapirudin,(36) dan Imam Sapii bin Rusli (36) kesemuanya warga Pangkalan Brandan
Kabupaten Langkat Sumatera Utara ini tiba di Bandara Kualanamu sekitar pukul
12.00 wib dengan menumpang pesawat Lion Air, Kamis (8/11/18).
Parlindungan Purba dalam kesempatan tersebut menjelaskan dalam hal ini pihaknya hanya mempaslitiasi pemulangan para nelayan tersebut. Ini berawal dari informasi pihak keluarga pada saat dirinya berkunjung ke Langkat beberapa waktu lalu. Lima nelayan ini ditangkap polisi perairan Raja Malaysia di Selat Malaka, namun sudah habis masa tahanan tetapi tidak bisa pulang.
“Dengan laporan tersebut, kita berkordinasi dengan pihak KBRI Malaysia, serta intansi terkait, alhasil mereka bisa kita pulangkan hari ini dan berkumpul kembali dengan sanak keluarga,” Ujarnya.
Ia berharap dengan kejadian seperti ini menjadi pembelajaran.
Kedepan, nelayan hendaknya memperhatikan batas laut kedua negara
Indonesia-Malaysia, sehingga hal seperti ini tidak terulang. Dan kita harapkan
pemerintah terus berupaya memberikan sosialisasi pada nelayan dan bila perlu
memberikan alat canggih sehingga nelayan mudah mendeteksi tapal batas.
”Saya sudah tanya masing-masing nelayan mereka tidak
mengetahui mereka telah melewati batas, kenapa karena mereka tidak
memiliki GPS yang akurat”terangnya
Sementara, Pratiwi Budiarti Kasi Penanganan Awak Kapal, Direktorat Penanganan Pelanggaran, Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan didampingi Monang Harahap sebagai staff, mengatakan pihaknya mengapresiasi daripada gerak cepat dari anggota DPD RI Parlindungan Purba yang telah mempasilitasi pemulangan lima nelayan tersebut.
Dikatakan, para nelayan ini diamankan pada tanggal 15 Maret 2018 lalu, karena dituduh melanggar batas perairan. Dan mereka sudah menjalani hukuman lebih kurang 6 bulan. Sejauh ini masih ada sekitar 11 lagi nelayan Indonesia bermasalah di Malaysia dengan kasus yang sama. ”Data yang kita peroleh dari sebelas itu, 6 orang nelayan Sumut 5 lagi dari Aceh,” bebernya.
Pihaknya sejauh ini terus berupaya untuk memulangkan mereka, dan kalau tidak ada halangan pada akhir Desember 2018 ini mereka akan kembali ke Indonesia.
Juriansyah seorang nelayan mengaku saat ditangkap sedang melaut di selat malaka. Dan mereka tidak tau sudah melanggar batas, tiba-tiba sudah diamankan.Mewakili kelima nelayan, ia berterimakasi pada pemerintah Indonesia dan Anggota DPD RI Parlidungan Purba,sebab dengan perhatianya kami bisa pulang dan berkumpul kembali bersama keluarga, imbuhnya. (wan).
Pantauan,kepulangan mereka disambut haru para istri dan anak serta sanak keluarga, yang sejak pagi menuggu di pintu kedatangan terminal kedatangan International Kualanamu. Setelah didata lalu kemudian mereka diserahterimakan pada pihak keluarga masing-masing.(wan)
Sementara, Pratiwi Budiarti Kasi Penanganan Awak Kapal, Direktorat Penanganan Pelanggaran, Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan didampingi Monang Harahap sebagai staff, mengatakan pihaknya mengapresiasi daripada gerak cepat dari anggota DPD RI Parlindungan Purba yang telah mempasilitasi pemulangan lima nelayan tersebut.
Dikatakan, para nelayan ini diamankan pada tanggal 15 Maret 2018 lalu, karena dituduh melanggar batas perairan. Dan mereka sudah menjalani hukuman lebih kurang 6 bulan. Sejauh ini masih ada sekitar 11 lagi nelayan Indonesia bermasalah di Malaysia dengan kasus yang sama. ”Data yang kita peroleh dari sebelas itu, 6 orang nelayan Sumut 5 lagi dari Aceh,” bebernya.
Pihaknya sejauh ini terus berupaya untuk memulangkan mereka, dan kalau tidak ada halangan pada akhir Desember 2018 ini mereka akan kembali ke Indonesia.
Juriansyah seorang nelayan mengaku saat ditangkap sedang melaut di selat malaka. Dan mereka tidak tau sudah melanggar batas, tiba-tiba sudah diamankan.Mewakili kelima nelayan, ia berterimakasi pada pemerintah Indonesia dan Anggota DPD RI Parlidungan Purba,sebab dengan perhatianya kami bisa pulang dan berkumpul kembali bersama keluarga, imbuhnya. (wan).
Pantauan,kepulangan mereka disambut haru para istri dan anak serta sanak keluarga, yang sejak pagi menuggu di pintu kedatangan terminal kedatangan International Kualanamu. Setelah didata lalu kemudian mereka diserahterimakan pada pihak keluarga masing-masing.(wan)