![]() |
Jenazah Jannatun Shintya Dewi diserahkan kepada keluarga korban |
SURABAYA - Lion
Air, member of Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru sehubungan
penanganan tragedi Lion Air nomor JT-610. Hari ini, Kamis (1/11/2018) sekitar
pukul pukul 05.15 WIB jenazah salah satu penumpang yaitu almarhumah Jannatun
Shintya Dewi sudah diterbangkan menuju Surabaya.
Pesawat yang membawa korban tragedi Lion Air ini telah
mendarat pukul 06.10 WIB di Bandar Udara Internasional Juanda, Jawa Timur. Manajemen
Lion Air secara langsung telah menyerahkan jenazah almarhumah Jannatun Shintya
Dewi kepada pihak keluarga.
Sebelumnya, pada Rabu (31/ 10), tim Disaster Victim
Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI POLRI) telah memberikan
konfirmasi hasil identifikasi satu jenazah penumpang JT-610, yaitu Jannatun
Shintya Dewi.
Konfirmasi tersebut diumumkan setelah adanya kecocokan
hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah
diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.
“Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita
sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan almarhumah Jannatun
Shintya Dewi. Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh
keluarga. Termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang
kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun
2011 yaitu Rp 1.250.000.000,” ujar manajemen Lion Air di halaman Newsroom Lion
Corporate.
"Lion Air akan menyampaikan informasi terbaru sesuai
perkembangan lebih lanjut dan kami senantiasa berharap yang terbaik bagi
seluruh penumpang maupun kru pesawat," sebut surat elektronik itu.(red)