![]() |
Kabag Perekonomian Setdakab Palas, Gempur Nasution |
PALAS | Terkait
masih langka dan mahalnya harga gas LPG 3 kilogram di daerah Kabupaten Padang
Lawas (Palas), warga masyarakat di daerah ini minta kepada Pemkab Palas untuk
menindak tegas pelaku usaha gas LPG 3 kilogram yang nakal.
"Sesuai informasi yang kami himpun dari masyarakat,
sampai saat ini kondisi dan keadaan gas LPG 3 kilogran masih langka dan mahal.
Untuk harga belinya di masyarakat saat ini di kisaran Rp 30.000-Rp 37.000
pertabungnya. Kondisi seperti ini sudah lama terjadi. Untuk itu, kami mendesak
pemerintah untuk mengambil langkah tegas agar menindak tegas pihak pangkalan
gas LPG 3 kilogram yang nakal," pinta Sofyan Siregar, satu warga Palas
kepada wartawan, Jumat (23/11/2018).
Menanggapi hal ini, Kabag Perekonomian Setdakab Palas,
Gempur Nasution, Jum'at (23/11/2018) menyatakan, pihaknya sudah banyak menerima
keluhan dari masyarakat yang merasa resah karena kelangkaan dan mahalnya gas
LPG 3 kilogram tersebut.
"Masalahnya di kami, soal pengawasan gas LPG 3
kilogram ini tidak ada ditampung di Bagian Perekonomian Setdakab Palas. Kami
tidak bisa komentar terlalu jauh, karena itu menjadi tupoksinya Diskoperindag
dan UMKM Palas," ungkapnya.
"Bagamana kami akan melakukan pengawasan peredaran
gas LPG, sedangkan kami tidak diberikan anggaran untuk melakukan pengawasan
peredaran gas LPG 3 kilogram di daerah Palas," ungkapnya.
Disebutkannya, seminggu yang lalu pihaknya sudah
berkordinasi dengan Pemprovsu dan Pertamina Regional Sumbagut terkait peredaran
gas LPG 3 kilogram di daerah Palas.
"Dari hasil rapat di Pemprovsu tersebut kami
dapatkan informasi dari pihak Pertamina bahwa jumlah kuota gas LPG di Kabupaten
Palas sudah over target. Tapi kenyataannya di sini kondisi gas LPG 3 kilogram
masih langka dan harganya masih mahal," ujarnya.
Terkait kerjasama dengan instansi pemerintah yang
membidangi peredaran gas LPG 3 kilogram ini, lanjutnya, pihaknya meminta
Diskoperindag dan UMKM Palas untuk membentuk Tim Pengawasan peredaran gas LPG 3
kilogram di seluruh agen, distributor dan pangkalan yang ada di daerah Palas.
"Karena yang punya anggaran pengawasan tersebut ada
di Diskoperindag dan UMKM Palas. Kami ingin memastikan yang menerima gas LPG 3
kilogram adalah warga masyarakat yang berhak, terutama masyarakat miskin dan
tidak mampu," tutupnya.
Senada itu, Kabid Perdagangan Diskoperindag dan UMKM
Palas, Hadir Siregar menyebutkan, pihaknya juga sudah menerima keluhan
masyarakat perihal langka dan mahalnya harga gas LPG 3 kilogram di masyarakat
Palas.
"Soal pembentukan tim pengawasan gas LPG 3 kilogram
di daerah Palas itu, nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan kami, selaku
kepala dinas," ucapnya.(pls-1)