![]() |
Mobil pick up tertutup yang membawa pengadaan alat kesehatan TA 2017 |
RANTAUPRAPAT │Pengadaan
Alkes TA 2017 dan dana akreditasi Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu TA 2018
dipertanyakan. Keboborokan kinerja Dinkes itu kini satu persatu mulai terkuak.
Namun para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diminta
konfirmasi atas dugaan penyimpangan dan diduga hendak dileongkan barang jenis
pengadaan Alkes tahun 2017 masih belum bisa dijelaskan.
Staf Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Tami yang menjabat PPTK
(Pejabat Pembuat Tehnik Kegiatan)
pengadaan alkes tahun 2018, kepada awak media, Senin 5/10/2018 mengatakan, bahwasanya mengakui melihat alat
kesehatan itu dikeluarkan, Kamis (1/11/2018) sore.
Lebih jauh,
Tami mengakui pengadaan
Alkes tersebut adalah pengadaan kegiatan
Tahun Anggaran 2017. "Konfirmasinya
jangan sama saya, tapi sama Lomo sebagai PPBJ (Panitia Pelaksana Barang Dan
Jasa). Dia ada di situ," terangnya.
Selanjutnya, untuk lebih jelasnya, sebut Tami, dia meminta wartawan untuk menanyakan
langsung kepada Ucok Solihin sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan DH Manurung SKM sebagai PPTK (Pejabat
Pembuat Tekhnis Kegiatan). "Mereka bertiga yang melaksanakan kegiatan itu,"
ucap Tami.
Hal senada diucapkan Lamhot Silalahi selaku PPBJ tahun
2018, bahwasanya bukan kapasitasnya untuk menjawab kegiatan yang bukan menjadi
tanggung jawabnya. "Tahun dan anggaran saja sudah berbeda," ujar
Lamhot.
Ketika ditanya apakah pengambilan alkes tersebut dapat
menyalahi aturan, karena prosedur kegiatan pengadaan tahun 2017 sudah selesai
dipertanggungjawabkan. Keduanya, Tami Dan Lamhot mengatakan, untuk menanyakan
langsung kepada perangkat kerja saat itu. "Tak ada wewenang kami
menjawab," ujar keduanya.
Sementara, DH Manurung SKM Kepala Bidang P2P yang juga
selaku PPTK Pengadaan TA 2017 saat dikinfirmasi melalui selulernya, meski
berulang kali dihubungi dan dikirim pesan singkat tidak merespon.
Sedangkan Ucok Solihin sebagai PPK TA 2017 yang juga
dikonfirmasi mengenai hal yang sama, selulernya tidak aktif. Informasinya
terbaru, Ucok Solihin sudah dipindahkan ke kantor lurah, dan tidak lagi
bertugas di dinkes tersebut.
Di sisi lain, belum selesai persoalan alkes, para ASN dinkes tersebut mempersoalkan Dana
Akreditasi Dinkes Tahun 2018 yang bernilai milyaran rupiah. Kegiatan tersebut dinilai mereka tidak
transfaran.
Seorang dokter I dan Staf di Bidang Pelayanan
Kesehatan mempersoalkan dana Akreditasi
dinkes tahun 2018 sebesar Rp 1.2 milyar.
Kabid Yankes yang dinilai selaku pengelola kegiatan tidak transparan
dalam pelaksanaan Akreditasi.
"Siapa peserta kegiatan, dimana dilakukan kegiatan,
siapa saja peserta Akreditasi. Kok tidak diketahui?" ucap mereka.
Bahkan, katanya, kegiatan Akreditasi tersebut diketahui
dari medsos (media social). Sepertinya dilaksanakan di salah satu rumah makan (restorasi)
kawasan kota. "Apa akreditasi tersebut di sana dilakukan? Kok kita gak tau?"
heran mereka.
Kabid Yankes Dinas Kesehatan Labuhanbatu, dr Raja Lotung
Ritonga dikonfirmasi selaku pelaksana
yang membidangi kegiatan Akreditasi
mengatakan, saat ini beliau sedang bersama team Akreditasi dari PERMENKES.
Menurut dia, jika
ada yang mengatakan pelaksanaan kegiatan itu fiktip dan tidak transparan, dr
Raja menjawab besok aja saat dimulainya
kegiatan pelaksanaanya akan dipaparkan. "Besok kita beri keterangan pers.
Kawan kawan media cetak, media online, media eloktronik dan radio akan kita
hadirkan untuk menjelaskan secara terperinci apa dasar pokok dari kegiatan
akreditasi," terang dr Raja. (manto)