Pengadaan Alkes TA 2017 dan Dana Akreditasi Dinkes Labuhanbatu TA 2018 Dipertanyakan

Sebarkan:
Mobil pick up tertutup yang membawa pengadaan alat kesehatan TA 2017


RANTAUPRAPAT │Pengadaan Alkes TA 2017 dan dana akreditasi Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu TA 2018 dipertanyakan. Keboborokan kinerja Dinkes itu kini satu persatu mulai terkuak.

Namun para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diminta konfirmasi atas dugaan penyimpangan dan diduga hendak dileongkan barang jenis pengadaan Alkes tahun 2017 masih belum bisa dijelaskan.

Staf Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Tami yang menjabat PPTK (Pejabat Pembuat Tehnik Kegiatan)  pengadaan alkes tahun 2018, kepada awak media, Senin 5/10/2018  mengatakan, bahwasanya mengakui melihat alat kesehatan itu dikeluarkan, Kamis (1/11/2018) sore.

Lebih jauh,  Tami  mengakui pengadaan Alkes  tersebut adalah pengadaan kegiatan Tahun Anggaran 2017.  "Konfirmasinya jangan sama saya, tapi sama Lomo sebagai PPBJ (Panitia Pelaksana Barang Dan Jasa). Dia ada di situ," terangnya.

Selanjutnya, untuk lebih jelasnya, sebut Tami,  dia meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada Ucok Solihin sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)  dan DH Manurung SKM sebagai PPTK (Pejabat Pembuat Tekhnis Kegiatan). "Mereka bertiga yang melaksanakan kegiatan itu," ucap Tami. 
Hal senada diucapkan Lamhot Silalahi selaku PPBJ tahun 2018, bahwasanya bukan kapasitasnya untuk menjawab kegiatan yang bukan menjadi tanggung jawabnya. "Tahun dan anggaran saja sudah berbeda," ujar Lamhot.

Ketika ditanya apakah pengambilan alkes tersebut dapat menyalahi aturan, karena prosedur kegiatan pengadaan tahun 2017 sudah selesai dipertanggungjawabkan. Keduanya, Tami Dan Lamhot mengatakan, untuk menanyakan langsung kepada perangkat kerja saat itu. "Tak ada wewenang kami menjawab," ujar keduanya.

Sementara, DH Manurung SKM Kepala Bidang P2P yang juga selaku PPTK Pengadaan  TA 2017  saat dikinfirmasi melalui selulernya, meski berulang kali dihubungi dan dikirim pesan singkat tidak merespon.

Sedangkan Ucok Solihin sebagai PPK TA 2017 yang juga dikonfirmasi mengenai hal yang sama, selulernya tidak aktif. Informasinya terbaru, Ucok Solihin sudah dipindahkan ke kantor lurah, dan tidak lagi bertugas di dinkes tersebut.

Di sisi lain, belum selesai persoalan alkes,  para ASN dinkes tersebut mempersoalkan Dana Akreditasi Dinkes Tahun 2018 yang bernilai milyaran rupiah.  Kegiatan tersebut dinilai mereka tidak transfaran.

Seorang dokter I dan Staf di Bidang Pelayanan Kesehatan  mempersoalkan dana Akreditasi dinkes tahun 2018 sebesar Rp 1.2 milyar.  Kabid Yankes yang dinilai selaku pengelola kegiatan tidak transparan dalam pelaksanaan Akreditasi.

"Siapa peserta kegiatan, dimana dilakukan kegiatan, siapa saja peserta Akreditasi. Kok tidak diketahui?" ucap mereka.

Bahkan, katanya, kegiatan Akreditasi tersebut diketahui dari medsos (media social). Sepertinya dilaksanakan di salah satu rumah makan (restorasi) kawasan kota. "Apa akreditasi tersebut di sana dilakukan? Kok kita gak tau?" heran mereka.

Kabid Yankes Dinas Kesehatan Labuhanbatu, dr Raja Lotung Ritonga  dikonfirmasi selaku pelaksana yang  membidangi kegiatan Akreditasi mengatakan, saat ini beliau sedang bersama team Akreditasi dari PERMENKES.

Menurut dia,  jika ada yang mengatakan pelaksanaan kegiatan itu fiktip dan tidak transparan, dr Raja  menjawab besok aja saat dimulainya kegiatan pelaksanaanya akan dipaparkan. "Besok kita beri keterangan pers. Kawan kawan media cetak, media online, media eloktronik dan radio akan kita hadirkan untuk menjelaskan secara terperinci apa dasar pokok dari kegiatan akreditasi," terang dr Raja. (manto)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar