![]() |
Lapas salambue kelas II B Kota Psp |
PADANGSIDIMPUAN
│Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salambue kota Padangsidimpuan yang terletak di
kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ini paling banyak narapidana penghuninya
tersangka kasus penyalahgunaan narkotik dan obat -obatan terlarang (Narkoba)
dengan pencapaian 80% dan 20% lagi tersangka dari berbagai macam kasus.
Banyaknya tersangka sasus narkoba narapidana penghuni
lapas salambue, menandakan Indonesia masih dikatakan darurat narkoba, hal ini
menunjukkan masih merajalelanya narkoba dikalangan masyarakat khususnya para
generasi bangsa.
Kepala lapas kelas II B Salambue Kota Padangsidimpuan
Haposan Silalalahi, Amd. IP. S.sos
kepada Metro-online.co mengatakan narapidana penghuni lapas Salambue
paling banyak tersangka Kasus narkoba.
"Penghuni lapas dari data yang kita miliki lebih
kurang 80% paling banyak tersangka kasus narkoba dan kebanyakan mereka yang
masih tergolong usianya masih muda, kita sangat miris sekali melihatnya"
ungkap Haposan kepada Metro-online.co, Jum'at, (02/11/2018).
Selain itu Haposan juga mengatakan bahwa jumlah penghuni
napi lapas Salambue sudah melebihi kapasitas atau Over kapasitas dari jumlah
daya tampung yang sudah ditentukan kapasitasnya.
Informasi yang diambil dari website Direktorat Jenderal
Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dari data yang diambil langsung oleh
unit pelaksana teknis di lapangan, jumlah Narapidana (Napi) lapas kelas II B
Salambue sebanyak 559 narapidana dengan kapasitas lapas 456 Narapidana.
Jika dilihat dari data tersebut bahwa lapas kelas II B
Salambue Padangsidimpuan sudah over kapasitas dari jumlah daya tampung yang
sudah ditentukan.
Selain melebih kapasitas, lapas salambue juga sangat
membutuhkan tambahan pegawai atau petugas agar sesuai dengan banyaknya jumlah
narapida tersebut, dari kurangnya petugas maka pihak lapas meminta bantuan
kepada pemko Padangsidimpuan dengan dibantu personil satuan polisi pamong
praja.
"Selain over kapasitas kita juga disini kekurangan
petugas untuk memenuhi kebutuhan petugas di lapas makanya kita dibantu pemko
Padangsidimpuan dengan mengirim personil satpol PP" jelas Haposan yang baru
bertugas dua bulan di lapas Salambue ini.
Selama Haposan bertugas di Laps Salambue, Ia mengatakan
penghuni lapas tertib dan mau dibina. Didalam lapas narapidana banyak
mendapatkan bimbingan dan pelajaran.
Adapun pembinaan tersebut yaitu mendapatkan pelatihan dan
kursus berbagai keterampilan, yaitu keterampilan berbagai jenis kerajinan
tangan dan dalam dekat ini warga binaan akan diberikan kursus kecantikan/salon
untuk napi wanita dan kursus memperbaiki elektronik/TV.
"Dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan kursus
keterampilan dengan dibantu dari dinas ketenagakerjaan kota Padangsidimpuaan,
tidak itu saja kita juga sudah sudah melaksanakan program belajar baca Al-Quran
agar nanti warga binaan tidak ada lgi yang buta huruf Al-Quran dan ini semua agar
warga binaan kembali kejalan yang benar" ucapnya.
Kemudian kembali kepada masalah jumlah narapidana lapas salambue yang sudah
melebihi kapasitas, Haposan berharap agar penghuni lapas yang tersangka kasus
narkoba semestinya mendapatkan tempat untuk rehabilitasi agar bisa mengurangi
jumlah kapasitas lapas.
"Jika kita lihat dimanapun lapasnya saya yakin
rata-rata penghuninya adalah kebanyakan kasus narkoba, seharusnya para napi
kasus narkoba ini semestinya mendapatkan
tempat khusus untuk rehabilitasi agar bisa mengurangi kapasitas jumlah daya
tampung yang sudah ditentukan kapasitasnya" pungkasHaposan.
Terakhir informasi yang dihimpun Metro-online.co jumlah
Narapidana lapas salambue kelas II B ditahun 2018 meningkat dibandingkan tahun
2017 dengan setiap bulannya penghuni lapas ada yang bertambah. (Sy)