![]() |
Perkuat E-Government, Pemkab Mesuji Uji Coba Tanda Tangan Digital |
Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Adi
Sukamto, rencananya di tahun 2019 Pemkab Mesuji akan melaksanakan perjanjian
kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) untuk sertifikasi tanda
tangan digital. Kerjasama tersebut berupa pendampingan, monitoring dan
evaluasi, serta integrasi dengan sistem yang ada di Pemkab Mesuji.
Dikatakannya tanda tangan digital telah dijamin
keabsahannya melalui UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE) dan PP Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan
Transaksi Elektronik.
“BSSN melalui Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE)
rencananya akan melaksanakan sertifikasi tanda tangan digital pejabat Pemkab
Mesuji pada tahun 2019. Untuk sementara, sertifikat tanda tangan digital sedang
diujicobakan bagi kepada kepala daerah dan beberapa pejabat oleh Sekretaris
Dinas Nakertrans Arif Arianto sebagai bahan proyek perubahan mengikuti
Diklatpim III di BPSDM Kemendagri,” terang Adi Sukamto di kantornya, Jumat
(02/11/2018).
Lanjutnya, nantinya tanda tangan digital akan digunakan
untuk menandatangani dokumen di seperti Surat Perintah Tugas, Surat Perintah
Pencairan Dana, Surat Perintah Membayar, dokumen-dokumen perizinan, dan
lain-lain. Ke depannya untuk menandatangani sebuah dokumen, cukup menggunakan
perangkat laptop, sehingga dapat dilakukan di manapun. Untuk lebih
mempermudahnya, ke depan akan dikembangkan hanya dengan menggunakan gawai
berbasis android.
“Sistem otorisasi dokumen berbasis tanda tangan digital
sudah terbuki efektif, efisien, dan akuntabel. Jika ini dapat berjalan, Pemkab
Mesuji akan menjadi pemerintah daerah pertama di Lampung yang menerapkan tanda
tangan digital,” pungkasnya.(Pen)