![]() |
Kapolres AKBP Doddy Hermawan, saat memaparkan hasil tangkapan sabu |
LANGKAT│Personel
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggagalkan pasokan narkoba tujuan
Tanggerang, Banten, berikut menyita barang bukti 1 kilogram sabu dari tersangka
kurirnya yang berada di dalam bus penumpang umum Kurnia BL- 7802 PB, Minggu
(18/11) pukul 06.30 WIB.
Tersangka, Wan (38 ) warga Dusun Gampong Geuleuding Desa
Masjid Geuleuding Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie, diamankan saat petugas
menggelar razia di Jalan Lintas Sumatera persisnya depan Pos Lantas Sei Karang
Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Sebelumnya personel Polres Langkat, menerima informasi
dari masyarakat akan melintas seorang kurir yang diduga membawa narkoba dengan
menumpang kendaraan bus penumpang umum.
Selanjutnya petugas yang dipimpin langsung Kasat Narkoba
Polres Langkat AKP M. Yunus Tarigan bersama dengan anggotanya melakukan razia
dan menyetop salah satu bus penumpang umum jurusan Aceh-Medan di depan pos lalu
lintas Sei Karang.
Kemudian pihak kepolisian meminta izin kepada supir agar
dapat memeriksa seluruh penumpang serta barang bawaan mereka. Selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap
penumpang dan menemukan bungkusan yang berisi sabu diketahui milik tersangka.
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat
Narkoba AKP M Yunus Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon
seluler, Selasa (20/11) membenarkan penangkapan tersebut.
Berdasarkan pengakuannya kepada petugas saat diintrogasi,
tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seeorang
berinisial Rah (25) warga Dusun Gampong Geuleuding Desa Masjid Geuleuding
Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie.
Nantinya setibanya Tanggerang di Jakarta, Rah yang akan
mengatur kemana sabu tersebut diantar. Tersangka sebelumnya dijanjikan uang
sebesar Rp40 juta jika sabu tersebut sampai dilokasi yang dituju. Namun dia
hanya memperoleh uang panjar sebesar Rp2 juta dan yang habis baru Rp1 juta,
untuk biaya dalam perjalanan, ujar Kasat. (lkt-1)