Salahi Aturan, Satpol PP P.Siantar Bongkar 5 Tembok dan 1 Dapur Warga

Sebarkan:
Bongkar
P.SIANTAR|Sebanyak 5 tembok pagar dan 1 bangunan dapur terpaksa dibongkar Tim Terpadu Satpol PP Kota Pematangsiantar di Jalan Cokroaminoto Kota Pematangsiantar, Rabu (21/11/2018).

Tim terpadu terdiri dari Satpol PP Bidang Keamanan dan Ketertiban bersama TNI, Polri, Kejaksaan, Tarukim, Perijinan, Dishub, Dispenda, PU, Pihak Kecamatan, Bagian Humas dan Hukum.

Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Drs Robert Samosir melalui Sekretarinya Drs Zulham Situmorang, MSi mengatakan lokasi pembokaran tersebut persisnya di Jalan Cokro Gang Amoi Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur.

Masih Julham Situmorang, sebelum dilakukan pembongkaran Satpol PP telah melayangkan surat pemberitahuan sebayak 3 kali. Selain itu juga telah perah diundang untuk hadir dalam rapat.

"Sudah 3 kali kita surati dan sudah kita undang Rapat di Kantor Satpol, tapi itupun tidak pernah tianggapi. Sehingga Tim Terpadu Turun langsung hari ini," ungkap Zulham Situmorang.

Dikatakan Julham, pembongkaran dilakukan karena berdiri menyalahi peraturan. Sebab lahan itu adalah gang kebarakan.

Warga sekitar saat pembongkaran mengaku sudah lama tinggal di lokasi, kurang lebih 17 tahun. Selama itu juga keberadaan gang tersebut sudah ditutup, namun menggunakan seng.

"Pembongkaran ini juga kita lakukan atas adanya pengaduan masyarakat sekitar. Karena di gang itu kerap digunakan sebagai tempat kumpul orang tak dikenal," sebut Zulham Situmorang.(JS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini