![]() |
Jenazah korban diserahkan kepada keluarga |
KUALANAMU | Jenazah
Tenaga Kerja Indonesia (TKI), korban kecelakaan lalulintas di Malaysia tiba di
terminal kargo Bandara Kualanamu. Jasad almarhum dipulangkan menggunakan
pesawat Malaysia Ariline nomor penerbangan MH 860, Jumat (23/11/2018).
Korban Arif Al Hakim (22) warga Ser Belawan Kabupaten
Simalungun Sumut, saat tiba dikargo Lin I, peti jenazahnya langsung disambut dan
diterima pihak keluarga dari perusahaan yang mengiriminnya kerja serta petugas BP3TKI
Medan.
Koordinator BP3TKI Medan, Pos Bandara Kualanamu Suyoto
yang dikonfirmasi menjelaskan, korban adalah salah satu TKI masuk ke Malaysia
dengan cara resmi (procedural). Ia dikirim pada Agustus 2018. ”Jadi ia baru sebulan
kerja di Malaysia, melalui PT Sahara Pajarindo Corporation,” terangnya.
Dikatakan, korban mengalami kecelakaan lalulintas akibat
tersenggol mobil sewaktu pulang kerja menuju mess tempat mereka tinggal. ”Dalam
hal ini kita sebagai petugas BP3TKI hanya untuk memfasilitasi kedatanganya di
Bandara Kualanamu, setelah didata jenazah kita serahkan pada pihak keluarga
untuk dibawa ke rumah duka menggunakan Ambulan,” terangnya.
Kejadian seperti ini diharapkan tidak terulang. Maka
dituntut para TKI yang saat ini di Malaysia harus meningkatkan kehati-hatian, baik
dalam waktu kerja dan di luar kerja. “Sedangkan korban yang tercatat sebagai
TKI resmi ini, hak-haknya sebagai TKI akan diberikan sesuai dengan anturan dan perundang-undangan,”
pungkasnya.(wan)