MEDAN | Jani
Indrato Sitanggang (36) warga Jalan Panca Lingkungan 5, Kecamatan Medan Amplas
tewas akibat ditabrak kereta api (KA) yang datang dari arah Bandara Kualanamu
menuju Medan di perlintasan KA Km 5 Jalan Elang Kelurahan Tegal Sari Mandala
II, Kecamatan Medan Denai, Selasa (27/11/2018).
Informasi diperoleh dari sakak mata mengatakan, sebelum
kejadian yang mengenaskan itu terjadi, korban hendak menyeberangi perlintasan
KA dan diduga tanpa melihat ke kanan dan kiri terlebih dahulu. Tiba-tiba KA
bernomor KAU 7 dengan kecepatan tinggi
dan langsung menabrak tubuh korban hingga terseret sejauh 200 meter.
Seketika itu juga pria tersebut tewas di tempat dengan
kondisi mengenaskan dan tubuh terpisah-pisah. Warga sekitar yang melihat
kejadian itu langsung melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan. Tak lama petugas
Polsek Percut Sei Tuan tiba di lokasi.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri mengatakan
yang menangani kasus kecelakaan itu pihak Polsuska. Hal itu dikarenakan tubuh
korban masih berada di atas perlintasan.
"Pihak keluarga korban langsung datang ke lokasi
kejadian, dan kemudian membawa jasad korban ke rumah untuk dimakamkan,"
ujarnya. (jo)