![]() |
(Wakil walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar bersama ketua TP4 Raja Syahlan) |
PADANGSIDIMPUAN - Pemerintah kota (pemko)
Padangsidimpuan ucapkan berterima, kasih sekaligus mengapresiasi kinerja
Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan mengungkap praktek pengoplos
Gas LPG ukuran 3 Kg bersubsidi ke Gas 5 dan 12 Kg Non subsidi.
Penggrebekan
ini dilakukan sekitar pukul 12.30 Wib, Selasa 27 November 2018 dirumah
tersangka salah satu warga berinisial ZS .di komplek perumahan Lestari Indah
kelurahan Pal IV Padangsidimpuan Tenggara.
Atas nama
Pemerintah kota Padangsidimpuan Walikota Irsan Efendi Nasution dan Wakil
Walikota Arwin Siregar, mengapresiasi kinerja Kapolres Padangsidimpuan AKBP
Hilman Wijaya beserta jajarannya yang telah berasil mengungkap lokasi
pengoplosan.
"Kami
mendukung adanya tindakan hukum kepada para pelaku yang telah merugikan
masyarakat dan negara, karena pengoplosan adalah tindakan pidana," ucap
Wakil Walikota Arwin Siregar pada konfrensi Pers-nya, Rabu (28/11/2018).
"Seperti
kita ketauhui bersama Pak walikota saat ini sedang mengikuti pembekalan Kepala
Daerah baru se Indonesia di Kementerian dalam negeri, Jakarta. Dan tadi malam
pak Wali menelpon saya terkait pemberitaan penangkapan pelaku pengoplosan Gas
Bersubsidi agar melaksanakan konfrensi Pers." Bebernya.
Dalan hal
ini pemko menyampaikan rasa terimakasih dan mengapresiasi tindak cepat jajaran
Polres kota Padangsidimpuan dalam menangani salah satu keluhan masyarakat
terkait langkah dan mahalnya Gas 3 Kg bersubsidi di kota ini.
"Meskipun
pak Walikota berada di luar kota beliau tetap memantau perkembangan kota yang
kita cintai ini. Beliau berharap tentang faktor penyebab lain langkanya gas
bersubsidi segera terungkap," tegas wakil walikota Padangsidimpuan ini.
Dijelaskan
Arwin, sebelumnya Walikota juga sudah pernah mengeluarkan Surat Edaran Nomor :
511.1/5900/2018 tentang penggunaan LPG bersubsidi tabung 3 Kg dan seiring
keluarnya Surat edaran tersebut Pemko Padangsidimpuan juga melaksanakan operasi
Pasar di 6 kecamatan yang ada di kota Padangsidimpuan dengan kurun waktu selama
3 hari mulia 14 sampai 16 November 2018 kemarin.
Pemko
menghimbau dan ingatkan kepada seluruh elemen masyarakat terlebih Agen dan Sub
Agen agar tidak melakukan upaya penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi.
"Kita
akan kenakan sanksi tegas apabila ada yang tidak memenuhi ketentuan yang ada,
sebab LPG tiga kg merupakan barang yang disubsidi oleh negara. Sehingga
penggunaannya diatur hanya untuk masyarakat tidak mampu," tegas Arwin.
Sementara
itu Tim Percepatan prioritas pembangunan Padangsidimpuan (P4) turut
menyampaikan terkait program 100 hari kerja Walikota Padangsidimpuan.
Diantaranya
terkait tentang penertipan trotoar dan bahu jalan yang mana langkah awal di 3
ruas jalan nasional yakni di jalan Sudirman, Imam Bonjol dan SM Raja. Setelah
di data ada 804 pemilik yang menggunakan trotoar dan bahu jalan dengan berbagai
aktifitas dan setelah kita beri himbauan, surat intruksi dan pendekatan
terhadap masyarakat dengan berpijak pada peraturan yang ada, sampai saat ini 80
% telah bebas dan masyarakat mau meninggalkan lokasi tersebut.
Dalam hal
ini, Pemko melalui Wakil Walikota mengucapkan terimakasi banyak kepada
masyarakat kota Padangsidimpuan yang mengerti tentang ketertiban dan fungsi
jalan demi kepentingan umum masyarakat kota Padangsidimpuan.
"Kita
sangat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kota Padangsidimpuan dan
kondisi ini akan berlanjut demi percepatan pembangunan kota yang kita cintai
ini," ucap Raja Sahlan ketua Tim TP4 ini.
Dalam
konfrensi Pers tersebut Wakil Walikota turut di dampingi Tim Percepatan
Prioritas Pembangunan Padangsidimpuan (TP4), IRaja Sahlan Nasution ( Ketua),
Urwatul Hannan, (Sekretaris), Jusar Nasution (Anggota) serta Kasubbag
Pemberitaan Humas dan Protokol. (Syahrul)