![]() |
Warga lakukan pertemuan pasca pemblokiran jalan |
TANJUNG MORAWA
│Penyetopan Jalan oleh masyarakat Dusun X, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan
Tanjung Morawa pada truk truk pengangkut kayu gelondongan bahan baku dan truk pengangkut
pasir serta batu milik Pabrik PT Tanjung Timber Indonesia, berakhir Jumat (02/11/2018)
sore tadi. Aksi itu berlangsung mulai pukul 09.00 Wib s/d 16.00 Wib.
Penghentian aksi massa untuk sementara ini setelah warga menggelar
pertemuan di rumah Pendeta Lumban Gaol di Jalan Harapan Baru, Dsn X, Desa Bangun
Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa yang dihadiri Perwakilan Perusahaan PT.Tanjung
Timber Indonesia (PT.TTI), L Simanjuntak selaku Humas yang dimediasi oleh Sekdes
Desa Bangun Sari Baru, Nurhadi SPd.
Hasil musyawarah diperoleh Kesepakatan, masyarakat memberikan
kesempatan kepada PT TTI untuk melintasnya truck gandeng yang mengangkut kayu gelondongan
dan dump truck pengangkut sirtu ke dalam perusahaan PT.TTI untuk hari Jumat ini
saja. Setelah itu, pihak manajemen harus menghentikan kegiatannya untuk melintasi
Jalan Harapan Baru sampai adanya pertemuan kembali.
Masyarakat Dusun X Desa Bangun Sari Baru akan mengadakan rapat
untuk membuat tuntutannya atas kompensasi polusi udara dan kebisingan yang dirasakan
warga, kemudian akan menyampaikannya kepada Pihak Desa Bangun Sari Baru dan PT.TTI.
Sebelumnya warga protes dan memblokir jalan menghadang truk
truk yang melintas dengan memalangkan goni berisi tanah serat pot bunga di tengah-tengah
jalan.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Anggun Andika Putra Sik saat dikonfirmasi
terkait peristiwa ini membenarkannya. "Kami sudah merapatkan hal ini dengan
muspika dan selanjutnya akan terus memantau kesepakatan antara masyarakat dengan
pihak perusahaan. Namun situasi di lokasi sudah berjalan normal," pungkasnya.
(wan)