PALUTA|Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 tinggal menghitung hari. Menurut jadwal, pemungutan suara akan dilakukan serentak pada tanggal 17 April 2019.
Pada pemilu serentak tahun 2019 mendatang masyarakat akan memilih secara langsung presiden-wakil presiden, beserta anggota DPR RI, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II dan Anggota DPD RI.
Hingga Saat ini telah beredar gambar terkait warna dalam surat surat, baik surat suara capres maupun DPRD. Dalam gambar yang beredar, warna hijau untuk surat suara DPRD Kabupaten/kota, biru untuk DPRD provinsi, kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, dan abu-abu untuk surat suara presiden dan wakil presiden.
Terkait ramainya isu berbagai macam warna surat suara pada pemilu 2019 tersebut, salah satu pemilih usia lanjut di Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) Nurma Hasibuan(64) kepada Metro-Online.Co mengatakan dirinya merasa was dalam menentukan pilihan nantinya,apalagi katanya jika pada saat hari pencoblosan nanti pemilih akan menerima lima surat suara yang berwarna warni sekaligus.
"Lima sekaligus surat suara yang berwarna warni seperti itu di hari pencoblosan nanti,Kami yang udah tua tua ini pasti kebingungan,karena sampai saat ini belum ada contoh surat suara yang saya lihat," terangnya.
Selain itu katanya beredar isu bahwa sanya surat suara pada pemilu 2019 para pigur Caleg dari berbagai partai politik di kertas suara tidak diterakan poto calegnya dan hanya diterakan nama lengkap dan nomor urut Caleg di masing masing kolom Partai politik.
"Saya dengar juga cerita beredar bahwa surat suara pada pemilihan 2019 juga gak diterakan poto poto caleg,yang diterakan di surat suara hanya nomor urut dan nama lengkap caleg," ungkapnya lagi.
Terkait hal tersebut Nurma memintak penyelenggara Pemilu kabupaten Paluta agar maksimal mensosialisasikan dan memperkenalkan model suara Pemilu tahun 2019 kepada masyarakat utamanya bagi para pemilih lanjut Usia di pedesaan Paluta.(GNP)
Pada pemilu serentak tahun 2019 mendatang masyarakat akan memilih secara langsung presiden-wakil presiden, beserta anggota DPR RI, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II dan Anggota DPD RI.
Hingga Saat ini telah beredar gambar terkait warna dalam surat surat, baik surat suara capres maupun DPRD. Dalam gambar yang beredar, warna hijau untuk surat suara DPRD Kabupaten/kota, biru untuk DPRD provinsi, kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, dan abu-abu untuk surat suara presiden dan wakil presiden.
Terkait ramainya isu berbagai macam warna surat suara pada pemilu 2019 tersebut, salah satu pemilih usia lanjut di Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) Nurma Hasibuan(64) kepada Metro-Online.Co mengatakan dirinya merasa was dalam menentukan pilihan nantinya,apalagi katanya jika pada saat hari pencoblosan nanti pemilih akan menerima lima surat suara yang berwarna warni sekaligus.
"Lima sekaligus surat suara yang berwarna warni seperti itu di hari pencoblosan nanti,Kami yang udah tua tua ini pasti kebingungan,karena sampai saat ini belum ada contoh surat suara yang saya lihat," terangnya.
Selain itu katanya beredar isu bahwa sanya surat suara pada pemilu 2019 para pigur Caleg dari berbagai partai politik di kertas suara tidak diterakan poto calegnya dan hanya diterakan nama lengkap dan nomor urut Caleg di masing masing kolom Partai politik.
"Saya dengar juga cerita beredar bahwa surat suara pada pemilihan 2019 juga gak diterakan poto poto caleg,yang diterakan di surat suara hanya nomor urut dan nama lengkap caleg," ungkapnya lagi.
Terkait hal tersebut Nurma memintak penyelenggara Pemilu kabupaten Paluta agar maksimal mensosialisasikan dan memperkenalkan model suara Pemilu tahun 2019 kepada masyarakat utamanya bagi para pemilih lanjut Usia di pedesaan Paluta.(GNP)

