![]() |
DIAMANKAN:Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo saat menerima lima tersangka kasus abu dari Kodim 0201 BS. |
MEDAN | Sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri
dalam pemberantasan narkoba, Kodim 0201 BS menyerahkan lima tersangka
penyalahgunaan narkoba ke Sat Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (13/12/2018)
sore.
"Sat Narkoba menerima limpahan lima tersangka kasus
narkoba dari Kodim yang diamankan petugas TNI di seputaran Yonkav Jalan Bunga
Raya Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes
Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo didampingi personel Kodim 0201 BS.
Kelima tersangka yakni berinsial ZA warga Jalan Bunga Gg
Saudara Kecamatan Medan Selayang, AR alias Wak Geng, AA keduanya warga Jalan Bunga
Raya Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang. WS warga Jalan Ngumban
Surbakti Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, dan HS warga Jalan
Abdul Hakim Pasar I Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.
Juga turut diamankan barang bukti 3 plastik klip berisi
sabu, 2 alat hisap sabu, 2 plastik klip kosong dan uang tunai Rp265.000. “Kelima
pencandu sabu ini dibekuk petugas TNI setelah mendapatkan informasi di Jalan
Bunga Raya sering dijadikan lokasi pesta narkoba jenis sabu sabu. Personel TNI
kemudian mengeceknya dan mendapati kelima pria ini beserta barang bukti
sabu-sabu,” tambah Kasat Narkoba. (jo)