Diduga Tak Sesuai Aturan, Proyek Jalan di Marelan Ini Diminta Diperiksa Penegak Hukum

Sebarkan:


BELAWAN - Pembangunan Jalan Jala IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, sedang berlangsung. Pembetonan jalan yang menyerap anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Medan, diduga telah menyalahi bestek atau ketentuan yang telah ditetapkan dalam tender tersebut.

Pasalnya, pembangunan jalan yang sudah berlangsung sebulan ini, dilakukan pengecoran hanya menggunakan besi pinggir tanpa memasang besi tikar di tengah badan jalan. Selain itu, pembetonan jalan juga tidak sesuai dengan lebar jalan yang sudah diperuntukkan.

Pantauan di lapangan, Jumat (21/12), pengerjaan jalan dibawah pengawasan Dinas PU Kota Medan, memiliki panjang jalan lebih dari 2 km,  tidak sesuai dengan lebar yang dicor oleh pihak kontraktor. Buktinya, pembetonan yang sudah berlangsung di awal pengerjaan dengan lebar 6 meter sekitar 1 km, sedangkan sisanya hampir 1 km dilakukan pengecoran hanya lebar 4 meter.
Diduga, pihak kontraktor sengaja mengecor tidak seluruhnya untuk mengambil keuntungan dari material yang mereka kerjakan. Bahkan, pengecoran tanpa besi tikar, diduga tidak memiliki ketahanan untuk menahan beban berat, sehingga jalan itu cepat rusak.

"Kami heran, kenapa di ujung jalan sana lebarnya 6 meter. Untuk kemari cuma 4 meter, padahal lebar jalan 6 meter. Kalau sisa kesamping 2 meter, bisa - bisa kami naik kereta jatuh, karena cornya tinggi," keluh Marwan warga sekitar.

Diungkapkan pri berusia 47 tahun ini, pengerjaan yang sedang berlangsung, mereka menduga ada unsur kesengajaan kontraktor mengecor tidak sesuai bestek, agar mendapat keuntungan lebìh dari pengerjaan proyek tersebut.

"Inikan proyek akhir tahun, waktunya sudah mau habis. Bisa jadi, sengaja dikerjakan cepat dengan lebar 4 meter, diduga agar cepat selesai dan material tidak banyak habis, agar kontraktor dapat untung lebih. Disini banyak truk besar melintas, pasti  truk susah lewat di jalan ini kalau lebarnya 4 meter. Apalagi kalau dikerjakan asal jadi, pasti jalan ini cepat rusak," oceh Marwan seraya meminta aparat penegak hukum turun lakukan penyelidikan. 

Camat Medan Marelan, T Charunizza mengatakan, pihaknya tidak tahu siapa kontraktor yang mengerjakan jalan itu, selama ini pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat soal pengecoran tidak sesuai lebar jalan. Pihaknya, tidak bisa menjawab karena itu kewenang Dinas PU Kota Medan.

"Untuk lebih jelas tanya ke Dinas PU untuk ukuran pengecoran itu, karena bestek pengerjaan tidak ada diberitahu kepada kita. Tapi yang jelas, jalan itu lebarnya 6 meter, kalau dicor tak sesuai dengan lebarnya, saya tidak bisa jawab," ungkap Chairunizza. (mu-1)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar