Gaji Karyawan Tidak Dibayar, PDAM Tirta Ayumi: Perusahaan Sedang Rugi

Sebarkan:
Pertemuan antara karyawan dan pihak perusahaan

Padangsidimpuan|Sejumlah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ayumi Kota Padangsidimpuan mengeluh, pasalnya empat bulan gaji mereka tidak dibayar oleh pihak perusahaan dengan alasan perusahaan sedang mengalami kerugian, hal ini pihak perusahaan menyebutkan karena banyaknya tunggakan yang harus ditagih dari pelanggan yang belum membayar.

Sejumlah karyawan PDAM Tirta Ayumi ini menyebutkan bahwa gaji mereka sudah empat (4) bulan terakhir ini belum dibayar, terhitung mulai dari September hingga akhir Desember 2018 ini.

Bahkan ironisnya, setelah mereka terus - menerus menanyakan kapan gaji dibayarkan, pengakuan sejumlah karyawan ini mengatakan bahkan mereka juga tidak diberi pekerjaan seperti biasanya (non job), padahal mereka masih berstatus karyawan perusahaan PDAM Tirta Ayumi.

Salah satu karyawan PDAM Tirta Ayumi Kota Padangsidimpuan berinisial RP (33) mengatakan seharusnya setiap bulannya gaji mereka sudah dibayarkan tetapi sudah terhitung 4 bulan mereka belum juga mendapatkan upah yang harus mereka terima seperti biasanya, ironisnya lagi macetnya gaji karyawan ini sudah dari tahun - tahun yang lewat hanya saja baru inilah yang paling parah. Sebutnya.

"kita sering menanyakan masalah gaji kepihak perusahaan tetapi mereka selalu mengatakan agar ditanyakan kebagian keuangan dan alasannya selalu tagihan pelanggan banyak yang menunggak dan belum di bayar padahal selama ini pelanggan tiap tahunnya bertambah dan meningkat" ungkap RP kepada metro-online.co, Jum'at, (21/12/2018).

Senada juga disampaikan AS (34) bahwa setiap masalah gaji ditanyakan pihak perusahaan selalu menyebutkan tagihan pembayaran dari pelanggan belum dibayar sehingga untuk pembayaran gaji tidak mencukupi. AS juga menyebutkan sepertinya perusahaan terkesan tertutup dan tidak transparan dalam memberikan solusi kepada mereka. Ucapnya.

Sejumlah karyawan PDAM Tirta Ayumi Padangsidimpuan ini menilai pihak manajemen perusahaan tidak transparan dan terkesan tertutup dalam memberikan informasi yang jelas, terkait masalah penggajian dalam memberikan solusi kepada mereka. Sementara dari informasi yang dihimpun ada 9 orang karyawan belum diberikan gajinya.
Terkait hal ini, pihak perusahaan PDAM Tirta Ayumi Padangsidimpuan melaluli kepala bagian administrasi dan keuangan Aprina Sari kepada metro-online.co saat ditemui bersama dengan beberapa karyawan, Ia menjelaskan, bahwa benar ada gaji karyawan belum dibayarkan, ini salah satunya faktor kerugian yang dialami perusahaan dan tunggakan tagihan yang belum dibayar pelanggan. Kemudian, Ia juga mengakui buruknya sistem manajemen perusahaan PDAM Tirta Ayumi kota Padangsidimpuan.

Selain itu dikatakan Aprina ada juga pengaruhnya terhadap penaikan gaji karyawan, selama ini gaji dinaikkan untuk meningkatkan kinerja karyawan dalam melakukan penagihan. "sementara sama saja gaji dinaikkan pendapatan perusahaan hanya segitu - gitu saja dan sama sekali tidak ada peningkatan, bahkan anjlok ditahun 2018 ini lebih kurang 2.300 pelanggan masih banyak yang belum membayar iuran "

" Pendapatan kita untuk tahun 2018 ini sangat anjlok, masih banyak pelanggan yang belum membayar tagihan ditambah lagi biaya operasional kantor yang dikeluarkan, bahkan tahun 2018 ini untuk daerah Pijorkoling Padangsidimpuan Tenggara itu sama sekali tidak ada penjualan dikarenakan air tidak mengalir kerumah pelanggan" Ungkapnya, Kepada metro-online.co dan kepada sejumlah karyawan, Jum'at, (21/12/2018).

Ironisnya lagi dikatakan Aprina dari awal berdirnya PDAM Tirta Ayumi kota Padangsidimpuan tahun 2006 pendapatan perusahaan selalu mengalami kerugian, ketika metro-online.co menanyakan berapa pendapatan Perusahaan pertahun dan berapa untuk tahun 2018, Aprina menyebutkan itu harus ditanyakan dulu direksi. Kemudian ditanya lagi apakah ada peraturan perusahaan, Ia juga menjelaskan harus ada perintah dan tanyakan dulu direksinya.

Sementara direksi PDAM Tirta Ayumi Padangsidimpuan Husni Thamrin, semenjak munculnya masalah ini tidak pernah bisa ditemui dan dimintai penjelasan, hanya kabag administrasi Aprina dan Plt kabag Teknik Asril yang selalu diberikan kewenangan menjawab serta menghadapi wartawan dan karyawan terkait permasalahan ini.

" Dari masalah THR sampai masalah penggajian di tahun 2017 - 2018 ini saya seolah - olah merasa ditekan mereka dan saya sangat masa terganggu" keluh Aprina. Kepada metro-online.co

Dikatakan Aprina, semenjak bulan Agustus 2018 ia mengatakan dirinya juga belum mendapatkan gaji dari perusahaan, sama seperti karyawan lainnya.

Terkait permasalahan karyawan yang tidak diberikan kerja atau di non job kan, Plt kabag Teknik Asril menjelaskan, bahwa semua karyawan diberikan pekerjaan tidak ada yang dikucilkan, tetapi untuk masalah ada karyawan yang di non job kan, Ia menyebutkan agar langsung ditanyakan ke direksi yang bisa menjawab dan memiliki kewenangan.

Pantauan wartawan, pertemuan antara karyawan dan pihak perusahaan, sejumlah karyawan meminta keterbukaan dalam memberikan informasi serta gaji yang merupakan hak mereka selama 4 bulan segera dibayarkan pihak PDAM Tirta Ayumi Padangsidimpuan.

Sementara pihak PDAM Tirta Ayumi menjelaskan, pihaknya sedang berusaha untuk mencari solusinya sampai waktu yang tidak ditentukan, "kita saat ini sedang berusaha, tetapi kita tidak bisa berjanji kapan gaji karyawan ini terbayarkan" pungkas mereka. (Syahrul).
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar