TERTIBKAN: Parkir di Stasiun Kereta Api Medan ditertibkan Satlantas Polrestabes Medan..
MEDAN | Menindaklanjuti
program 100 kerja Kapoldasu, Satlantas Polrestabes Medan melakukan penertiban
parkir di depan Stasiun Kereta Api Medan pada Selasa (18/12/2018).
"Kepadatan arus lalu lintas di sekitar Stasiun
Kereta Api disebabkan para pengantar penumpang yang menggunakan sepeda motor
dan mobil sering mamarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya. Terlebih saat kedatangan
penumpang kereta api dari luar kota," ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan,
AKBP Juliani Prihartini kepada wartawan..
Tambah Kasatlantas, kepadatan dan antrean kendaraan di
depan Stasiun Kereta Api Medan disebabkan kurang tertibnya para pengantar
penumpang yang menggunakan kendaraan roda empat, beca motor (betor) dan sepeda motor.
Penertiban ini dilakukan Satlantas Polrestabes Medan
bekerjasama dengan Dishub Kota Medan, PT
KAI, Polsek Medan Barat, Kecamatan Medan Barat, Satpol PP dan kelurahan.
“Di depan stasiun KA, hanya diperbolehkan untuk
penghantaran dan penjemputan saja. Tidak benarkan atau diperbolehkan
memarkirkan kendaraan,” tambah Kasatlantas. (jo)