Pasutri Ini Nekat Mencuri Sepeda Motor Tentara di Depan Markas TNI

Sebarkan:
Si istri saat diinterogasi petugas
PALUTA|Entah apa yang ada di pikiran pasangan suami istri  ini, A (38) dan N boru Hasibuan (35) nekat melarikan sepeda motor yamaha R15 milik salah satu anggota TNI yang sedang terparkir di depan markas Komando Infanteri Senapan (KIPAN) C Rajawali 123 di  Gunung tua,Kecamatan Padang bolak, Kabupaten Padang lawas utara (Paluta).

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib ,S.ik melalui Kapolsek Padang bolak AKP H. Kasmir Sitanggang,SH kepada wartawan Jumat (21/12/2018) mengatakan peristiwa Pencurian motor ( ranmor) tersebut terjadi pada hari kamis sore (20/12/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Pasutri ini melarikan motor tersebut sewaktu Prada TNI Bayhaki meninggalkan sepada motor miliknya terparkir di depan atau seberang jalan markas  KOMPIPAN C Rajawali 123 di Jalan Lintas Gunung tua- Sibuhuan"terang Kapolsek AKP H.Kasmir Sitanggang.

Kemudian kata Kapolsek,berselang berapa menit aksi mereka di ketahui oleh Parada  Bayhaki sehingga dengan segera  melakukan pengejaran  bersama anggota TNI KOMPI lainnya.
"Istrinya (N.Boru Hasibuan) yang pertama diamankan  di depan SMK Tondini Nusantara di desa Huta Lombang,Kemudian Personel TNI yang melakukan pengejaran ini memintak  N Boru Hasibuan untuk menelpon suaminya yang sudah berada  jauh didepannya sekitar SPBU Hutaimbaru agar berbalik arah.Sesampainya di depan SMK Tondini Nusantara, kemudian personel TNI mengamankan A dan membawa pelaku ke Mapolsek Padang bolak "jelas Kapolsek Padang bolak AKP H.Kasmir Sitanggang.

Sekitar Pukul 20.30 WIB kedua Pelaku dan barang bukti sepeda motor  curian diserahkan langsung oleh  Dankipan C Kapten (Inf) Rouf Sulisno bersama personelnya ke Mapolsek Padang bolak untuk kemudian dilakukan penahanan dan pemeriksaan.


"Dari hasil keterangan pelaku  A (38)  mereka membawa kabur motor tersebut menggunakan Kunci T saat mereka melintas berboncengan mengendarai speda motor merek Honda Beat dari arah sibuhuan"Jelas Kapolsek Padang bolak.

Terpisah,penyidik unit reskrim Polsek Padang bolak  Bripka Awaluddin,Dari pengakuan sementara  kedua pelaku,Mereka adalah pasangan suam istri sirih warga Sibuhuan Palas.

"Namun saat menunjukkan KTPnya, N Boru Hasibuan beralamat Deliserdang dan KTP Suaminya  beralamat Medan" terang Bripka Awaluddin.

Hingga berita ini diturunkan Pihak penyidik Polsek Padang bolak masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua Pasutri tersebut.(GNP)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar