![]() |
Si istri saat diinterogasi petugas |
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib ,S.ik melalui Kapolsek Padang bolak AKP H. Kasmir Sitanggang,SH kepada wartawan Jumat (21/12/2018) mengatakan peristiwa Pencurian motor ( ranmor) tersebut terjadi pada hari kamis sore (20/12/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Pasutri ini melarikan motor tersebut sewaktu Prada TNI Bayhaki meninggalkan sepada motor miliknya terparkir di depan atau seberang jalan markas KOMPIPAN C Rajawali 123 di Jalan Lintas Gunung tua- Sibuhuan"terang Kapolsek AKP H.Kasmir Sitanggang.
Kemudian kata Kapolsek,berselang berapa menit aksi mereka di ketahui oleh Parada Bayhaki sehingga dengan segera melakukan pengejaran bersama anggota TNI KOMPI lainnya.
"Istrinya (N.Boru Hasibuan) yang pertama diamankan di depan SMK Tondini Nusantara di desa Huta Lombang,Kemudian Personel TNI yang melakukan pengejaran ini memintak N Boru Hasibuan untuk menelpon suaminya yang sudah berada jauh didepannya sekitar SPBU Hutaimbaru agar berbalik arah.Sesampainya di depan SMK Tondini Nusantara, kemudian personel TNI mengamankan A dan membawa pelaku ke Mapolsek Padang bolak "jelas Kapolsek Padang bolak AKP H.Kasmir Sitanggang.
Sekitar Pukul 20.30 WIB kedua Pelaku dan barang bukti sepeda motor curian diserahkan langsung oleh Dankipan C Kapten (Inf) Rouf Sulisno bersama personelnya ke Mapolsek Padang bolak untuk kemudian dilakukan penahanan dan pemeriksaan.
"Dari hasil keterangan pelaku A (38) mereka membawa kabur motor tersebut menggunakan Kunci T saat mereka melintas berboncengan mengendarai speda motor merek Honda Beat dari arah sibuhuan"Jelas Kapolsek Padang bolak.
Terpisah,penyidik unit reskrim Polsek Padang bolak Bripka Awaluddin,Dari pengakuan sementara kedua pelaku,Mereka adalah pasangan suam istri sirih warga Sibuhuan Palas.
"Namun saat menunjukkan KTPnya, N Boru Hasibuan beralamat Deliserdang dan KTP Suaminya beralamat Medan" terang Bripka Awaluddin.
Hingga berita ini diturunkan Pihak penyidik Polsek Padang bolak masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua Pasutri tersebut.(GNP)
Sekitar Pukul 20.30 WIB kedua Pelaku dan barang bukti sepeda motor curian diserahkan langsung oleh Dankipan C Kapten (Inf) Rouf Sulisno bersama personelnya ke Mapolsek Padang bolak untuk kemudian dilakukan penahanan dan pemeriksaan.
"Dari hasil keterangan pelaku A (38) mereka membawa kabur motor tersebut menggunakan Kunci T saat mereka melintas berboncengan mengendarai speda motor merek Honda Beat dari arah sibuhuan"Jelas Kapolsek Padang bolak.
Terpisah,penyidik unit reskrim Polsek Padang bolak Bripka Awaluddin,Dari pengakuan sementara kedua pelaku,Mereka adalah pasangan suam istri sirih warga Sibuhuan Palas.
"Namun saat menunjukkan KTPnya, N Boru Hasibuan beralamat Deliserdang dan KTP Suaminya beralamat Medan" terang Bripka Awaluddin.
Hingga berita ini diturunkan Pihak penyidik Polsek Padang bolak masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua Pasutri tersebut.(GNP)