![]() |
Ditembak |
Pelaku terpaksa didor karena mencoba melarikan diri.
Penangkapan pelaku dilakukan karena mencuri sepeda motor milik Bambang Lestari, SE warga Jalan Makmur Kel. Sialas, Kec. Medan Barat.
Informasi diperoleh, pada Minggu (2/12/2018) sekira pukul 06.30 WIB , korban bangun tidur lalu melihat kedua sepeda motornya jenis 2427 AHI dan Honda Vario BK 4069 ADT yang diparkirkan di dalam rumahnya sudah tidak ada dan pintu rumahnya sudah terbuka.
Begitu juga dengan kunci kontak mobil CRV B1183 BJH beserta STNK mobil atas nama Meidyanto dan 1 unit modem WFI sudah hilang.
Korban lalu membuat pengaduan ke Polsek Medan Barat sesuai dengan
Laporan Polisi Nomor : LP / 301 / XII / 2018 / SPKT / Restabes Medan / Sek Medan Barat , tanggal 02 Desember 2018.
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Pegasus Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV yang ada di rumah korban dan tetangganya.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui identitas tersangka.
Setelah dicari selama lima hari, pada Jumat (7/12/2018) petugas mendengar informasi bahwa pelaku berada di daerah MMTC Jalan Pancing Medan. Tim Pegasus langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama rekannya berinisial HC," ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala melalui Kanit Reskrim Iptu Horison Manullang kepada wartawan Minggu (9/12/2018).
Saat tim melakukan pengembangan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti milik korban yg hilang diantaranya 1 buah kunci mobil CRV beserta STNK nya, 1 unit modem WIFI dan 1 buah jaket warna biru yang digunakan pelaku sewaktu melakukan pencurian.
Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, pelaku mencoba melarikan diri sehingga pelaku diberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap tak mengindahkannya.
Tak mau pelaku berhasil kabur, pelaku lalu diberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya.
Selanjutnya pelaku diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan. "Tersangka sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," tambah Manullang.(jo)
Korban lalu membuat pengaduan ke Polsek Medan Barat sesuai dengan
Laporan Polisi Nomor : LP / 301 / XII / 2018 / SPKT / Restabes Medan / Sek Medan Barat , tanggal 02 Desember 2018.
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Pegasus Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV yang ada di rumah korban dan tetangganya.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui identitas tersangka.
Setelah dicari selama lima hari, pada Jumat (7/12/2018) petugas mendengar informasi bahwa pelaku berada di daerah MMTC Jalan Pancing Medan. Tim Pegasus langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama rekannya berinisial HC," ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala melalui Kanit Reskrim Iptu Horison Manullang kepada wartawan Minggu (9/12/2018).
Saat tim melakukan pengembangan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti milik korban yg hilang diantaranya 1 buah kunci mobil CRV beserta STNK nya, 1 unit modem WIFI dan 1 buah jaket warna biru yang digunakan pelaku sewaktu melakukan pencurian.
Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, pelaku mencoba melarikan diri sehingga pelaku diberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap tak mengindahkannya.
Tak mau pelaku berhasil kabur, pelaku lalu diberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya.
Selanjutnya pelaku diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan. "Tersangka sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," tambah Manullang.(jo)