![]() |
PROTES: Warga yang protes di kantor Disdukcapil Sumut. |
SUMUT | Program Gerakan Indonesia Sadar
Administrasi Kependudukan (GISA) yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Provinsi (Disdukcapil) Sumut dinilai gagal. Selain itu, ribuan
warga kesal dan kecewa.
“Katanya satu hari selesai. Nyatanya sampai sekarang
e-KTP saya belum selesai. Janganlah buat janji-janji bohong kepada warga,” ujar
bu Rika di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi
(Disdukcapil) Sumut pada Kamis (13/12/2018) siang.
Tambahnya, akibat mengurus e-KTP ini waktunya banyak yang
sia-sia, bahkan pekerjaannya terbengkalai. “Buat apa dibuat pengumuman,
nyatanya kita malah disengsarakan di sini,” tambah wanita warga Medan
Perjuangan ini.
Tak hanya bu Rika, Santoso yang bekerja sebagai satpam di
sebuah perumahan ini juga sangat kesal. Awalnya, ia mendapat SMS yang mengaku
dari petugas Disdukcapil Sumut agar datang mengambil e-KTP pada Rabu (12/12/2018).
Namun begitu sampai di kantor Disdukcapil Sumut, Jl. Iskandar Muda Medan, e-KTP
nya malah belum selesai.
Kemudian petugas Disdukcapil Sumut menyuruhnya datang
pada Kamis (13/12/2018), juga hasilnya tak ada. Santoso bertambah kesal begitu mendengar
keterangan Eva Situmeang, petugas Disdukcapil Sumut yang mengatakan bahwa e-KTP
bisa diambil ke Disdukcapil Kota Medan.
“Memang orang ini tak punya hati dan perasaan. Sudah dua
hari datang ke sini masih terus dibola-bola. Seharusnya Gubsu turun tangan
karena ini program Pemprovsu,” kesalnya.
Petugas Disdukcapil Sumut, Eva Situmeang dan Eko Irawan
menjumpai para warga. Eva mengatakan, bahwa pembagian e-KTP di Disdukcapil
Sumut sudah berakhir dan akan diserahkan ke Disdukcapil Kota Medan.
“Pembagian e-KTP Disdukcapil Sumut sudah berakhir dan
kami akan mendistribusikannya ke Disdukcapil Kota Medan. Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu
nanti bisa mengambilnya ke Disdukcapil Kota Medan atau kecamatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kadis Disdukcapil Sumut Ismael P Sinaga
mengatakan, GISA ini dilakukan untuk membangun kolaborasi dengan pemerintah
pusat, Pemprovsu dan pemerintah di kabupaten/kota.
Rekam e-KTP dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Jalan
Willem Iskandar Medan pada 3 sampai 6 Desember 2018. (in)