BINJAI- Kapolres Binjai AKBP Donlad P Simanjuntak melalui Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting menjelaskan bahwa selama Tahun 2018 jumlah tindak pidana yang terjadi di Polres Binjai sebanyak 638 kasus.
" Jumlah tindak pidana yang terjadi di Kota Binjai sebanyak 638 kasus dengan penyelesaian yang berhasil dituntaskan sebanyak 391 kasus, " katanya saat diwawancarai wartawan, Jum'at (28/12/2018).
Sisiwanto juga menjelaskan untuk jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Binjai selama Tahun 2018 jumlah tindak pidana yang terjadi sebanyak 1.141 kasus dengan penyelesaian yang berhasil dituntaskan sebanyak 736 kasus.
Untuk kejadian Lakalantas juga terjadi sebanyak 176 kasus dengan penyelesaian yang berhasil dituntaskan sebanyak 76 kasus.
" Dalam kasus Laka Lantas Tahun 2018 jumlah kerugian sebanyak Rp 337.700.000 Juta dengan jumlah meninggal dunia 58 orang, luka berat 28 orang dan Luka ringan 188 orang, " jelasnya.
Sementara untuk kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Tahun 2018 di Polres Binjai terjadi sebanyak 220 kasus dengan penyelesaian yang berhasil dituntaskan sebanyak 191 kasus.
" Barang bukti kasus narkoba sabu-sabu sebanyak 904,61 gram, ganja 3.466,12 gram dan ekstasi 1.817 butir dengan jumlah tersangka lak-laki 277 orang serta perempuan 16 orang," jelasnya.(Ismail)
Untuk kejadian Lakalantas juga terjadi sebanyak 176 kasus dengan penyelesaian yang berhasil dituntaskan sebanyak 76 kasus.
" Dalam kasus Laka Lantas Tahun 2018 jumlah kerugian sebanyak Rp 337.700.000 Juta dengan jumlah meninggal dunia 58 orang, luka berat 28 orang dan Luka ringan 188 orang, " jelasnya.
Sementara untuk kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Tahun 2018 di Polres Binjai terjadi sebanyak 220 kasus dengan penyelesaian yang berhasil dituntaskan sebanyak 191 kasus.
" Barang bukti kasus narkoba sabu-sabu sebanyak 904,61 gram, ganja 3.466,12 gram dan ekstasi 1.817 butir dengan jumlah tersangka lak-laki 277 orang serta perempuan 16 orang," jelasnya.(Ismail)