Muhammad Syawal Syah (51) warga Jalan Sekata Lorong V Gg.Ikhlas Kel.Karang Berombak Kec.Medan Barat ditangkap saat asyik menyabu.
Dari kamarnya, petugas juga mengamankan barang bukti satu set alat hisap bong yang terbuat dari botol dot berisikan air yang disambungkan dengan pipet plastik dan pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala melalui Kanit Reskrim Iptu Herison Manullang mengatakan, GKN yang dipimpinnya mencurigai sebuah rumah di Jl. Sekata Lorong 5 Kel. Karang Berombak Kec. Medan Barat yang diduga dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Saat masuk ke rumah tersebut kami melihat tersangka sedang menggunakan sabu-sabu dan langsung kami tangkap," ujar Iptu Herison Manullang.
Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Barat untuk proses lebih lanjut. (jo)