![]() |
Foto bersama |
BINJAI | STMIK
Kaputama menggelar workshop Penyusunan Kurikulum Berbasis Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia (KKNI), Senin (17/12/2018) di Kampus STMIK Kaputama Jl. Veteran
No. 4A - 9A-Binjai.
Ketua STMIK Kaputama Budi Serasi Ginting, M.Kom dalam
sambutannya menyampaikan bahwa kurikulum perguruan tinggi dirancang untuk dapat
menghasilkan lulusan yang mempunyai komptensi sesuai dengan SK Menristekdikti
No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi dan Undang-Undang
No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Peraturan Presiden No. 8
Tahun 2012 tentang KKNI.
“Oleh karena itu, dilakukan peninjauan kurikulum agar
lulusan yang ada pada masing-masing program studi di STMIK Kaputama sesuai
dengan kebutuhan pengguna lulusan,” ucapnya.
Untuk memenuhi hal tersebut diadakan Workshop Penyusunan
Kurikulum Berbasis KKNI bagi semua dosen program studi.
“Ia berharap agar dosen-dosen yang mengikuti workshop ini
menambah wawasan dalam penyusunan kurikulum berbasis KKNI, dan mengikuti
kegiatan ini hingga selesai,” pungkas Budi.
Pemateri yang dihadirkan oleh STMIK Kaputama pada
workshop kali ini adalah dua orang yang ahli di bidangnya, yaitu Sriadhi,
M.Pd., M.Kom., Ph.D dan Dr. Janner Simarmata, yang merupakan Dosen di
Universitas Negeri Medan (Universitas negeri medan).
“Pemateri pertama, Janner Simarmata menyampaikan perlunya
kurikulum itu untuk membentuk lulusan perguruan tinggi yang berkompeten.
Dengan disusunnya kurikulum berbasis KKNI ini diharapkan
ada penyetaraan kualitas pendidikan. “Salah satu cara yang bisa dilakukan
adalah dengan me-rekonstruksi kurikulum begitu juga dengan metode yang
digunakan, selain itu juga harus ada evaluasi dari penerapannya,” sambung
Janner.
Sedangkan untuk mencapai lulusan dengan standar KKNI,
setidaknya ada tiga tahapan dalam perancangan kurikulum, diantaranya tahapan
Perencanaan Kurikulum, Perencanaan Pembelajaran dan Evaluasi Program
Pembelajaran dan ini penting bagaimana menyusun kurikulum.
Sriadhi, Ph.D mengatakan dalam hal pengajaran berdasarkan
KKNI, yang diperbolehkan mengajar S1 adalah orang-orang yang mempunyai
kemampuan setara level 8 atau dan diakui RPL.
“Kurikulum itu sendiri merupakan jantung dari program
studi,” lanjutnya dan perhatikan visi misi institusi dan prodi.
Ia meminta adanya draft Rencana Pembelajaran Semester
(RPS) yang telah disiapkan oleh masing-masing Program Studi (PS) untuk diklinik
dan ini nantinya menjadi dokumen dan yang akan digunakan oleh STMIK Kaputama.
“Sedangkan Garis-garis besar program pengajaran minimal
memiliki identitas, profil lulusan, capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran,
deskripsi pembelajaran, prasyarat, atribut softskill, sumber belajar dan
strategi pembelajaran makro,” ucapnya.
Satuan Acara Perkuliahan (SAP) juga harus tertulis
capaian pembelajaran, kemampuan setiap tahap pembelajaran, tujuan, bahan
kajian, model pembelajaran yang digunakan dan bagaimana strategi
pembelajarannya.
Akim Manaor Hara Pardede, M.Kom Ketua Panitia kegiatan
menyampaikan atas kehadiran kedua narasumber dan dengan dihadirkannya kedua
narasumber tersebut, kami semua sangat terbantu dalam penyusunan kurikulum
berbasis KKNI.
“Tujuan dari kegiatan workshop ini antara lain: (1)
Mengenalkan kepada para peserta workshop bentuk dari rencana pembelajaran
semester (RPS) berbasis KKNI yang ada, (2) Meningkatkan pengetahuan/wawasan
para peserta workshop terhadap penyususan RPS dan (3) Mendorong dan membantu
para peserta workshop untuk membuat RPS yang baik sesuai dengan KKNI,” katanya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari 17 – 18
Desember 2018 yang dihadiri seluruh dosen-dosen dari 4 program studi yang ada,
Teknik Informatika (S1), Sistem Informasi (S-1) Manajemen Informatika (D-3),
dan Komputerisasi Akuntansi (D-3). (rel)