![]() |
Alih Fungsi Jembatan Siborang Kota Padangsidimpuan Dijadikan Lahan Berdagang. |
PADANGSIDIMPUAN |
Ironis, jembatan Siborang yang merupaan iconnya kota Padangsidimpuan kini
beralih fungsi menjadi lahan berdagang oleh sejumlah warga, lapak para pedagang
ini tepat diatas trotoar jembatan, akibatnya hal ini menimbulkan
Padangsidimpuan terkesan kumuh dan sembrautnya penataan kota.
Tidak itu saja, akibat ulah pedagang ini hak - haknya
para pejalan kaki akhirnya terrenggut. Kemudian beberapa warga yang hendak
membeli akhirnya memarkirkan kenderaan mereka disembarangan tempat, sehingga
bisa menimbulkan kemacetan dan kesembrautan arus lalulintas di jembatan itu.
Jika kita mengkaji menurut peraturan daerah dimana saja,
fungsi jembatan dan trotoar bukanlah untuk lahan berdagang, tetapi untuk
penghubung antara jalan yang satu dengan jalan yang lain sehingga meningkatnya
arus lalintas dengan baik.
Kepala bidang Penegakan Peraturan Daerah (kabid PPD)
Satuan polisi pamong praja (Satpol PP)
kota Padangsidimpuan Cecep Rahmad kepada metro-online.co menjelaskan
dalam hal ini pihak setiap malam terus melakukan pemantauan dan patroli
diwilayah pusat kota Padangsidimpuan.
"Sesuai dengan intruksi dan perintah dari kasatpol
PP kita setiap malam itu terus melakukan patroli, tetapi dalam hal ini pedagang
sering main kucing - kucingan ketika kita melakukan patroli kelokasi tersebut,
tetapi walupun begitu kita akan tetap melaksanakan tugas" ucap cecep saat
dimintai keterangan, Kamis, (31/01/2019).
Dikatakan Cecep, bahwa perbuatan yang dilakukan para
pedagang ini sangat jelas melanggar perda, Ia menghimbau kepada warga agar
tidak berdagang atau melakukan aktivitas jual beli disetiap lokasi yang
dilarang sesuai perda nomor 41 tahun 2003
dan perda nomor 8 tahun 2005 dan setiap pelanggaran akan dikenakan sangsinya.
Pungkas cecep.
Terpisah, kasi penindakan Satpol PP kota Padangsidimpuan,
Rafli mengatakan bahwa pihaknya belum menerima intruksi dari atasan untuk
melakukan penindakan dan penertiban terkait adanya lapak pedagang praktek jual
beli di jembatan Siborang.
"Saat ini kita belum menerima surat atau intruksi
dari atasan untuk melakuakan penertiban kepada pedagang tersebut, tetapi dalam
hal ini kita akan siap melakukan penertiban jika sudah ada intruksi, walaupun begitu kita akan bicarakan hal ini
kepada atasan untuk ditindak lanjuti nanti." ucap Rafli diruang kerjanya,
Kamis, (31/01/2019).
Sementara pemerhati kota Padangsidimpuan dan pendiri LSM
Aliansi Rakyat Merdeka (ALARM)
se-Tabagsel AR. Morniff Hutasuhut,
menyebutkan, pemerintah kota Padangsidimpuan dan salah satunya satpol PP
yang merupakan garda terdepan penegak perda jangan tidur dan harus mampu
tegakkan perda setegas - tegasnya.
"Walikota harus segera perintahkan Satpol PP itu
semua harus digusur. Tertibkan semua pengacau perusuh Tata ruang Kota, kalau
jelas sudah melanggar ya gusur, Bangun pasar modern di pinggir kota baru
tempatkan semua pedagang kaki lima kesana, agar tidak ada lagi yang menjadi
perusuh dan pengacau tata ruang di kota ini" tegas mantan Pers dan LSM
yang memulai karir sejak tahun 1989 ini.
Mornif juga mengatakan jika masalah ini dibiarkan, maka
Kota Padangsidimpuan siap - siaplah menjadi kota kumuh dan pastinya para
pengguna jalan yang melintas dari jembatan tersebut tidak akan merasa nyaman. (Syahrul)